Kamis, 12 Juli 2012

253 :FATWA IMAM SYAFI'I YANG DI PELESETKAN WAHABI

PERTANYAAN


ﻣﺤﻤﺪ ﺇﺳﻤﺎﻋﻴﻞ



fatwa Imam Syafi'i yg sering dipelintir artinya oleh firqoh an-najd :


ﺻﺢ ﻋﻦ ﺍﻟﺸﺎﻓﻌﻲ - ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ - ﺃﻧﻪ ﻗﺎﻝ : ﺇﺫﺍ ﻭﺟﺪﺗﻢ
ﻓﻲ ﻛﺘﺎﺑﻲ ﺧﻼﻑ ﺳﻨﺔ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ
ﻓﻘﻮﻟﻮﺍ ﺑﺴﻨﺔ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻞﻩ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻭﺩﻋﻮﺍ ﻗﻮﻟﻲ ،
telah shohih dr Imam Syafi'i rohimahullooh, sesungguhnya beliau wus dhawuh : ketika kalian menemukan sesuatu yang menyalahi sabdo Rosululloh SAW maka ikutilah sunnah Rosulullh dan tinggalkanlah ucapanku.
ﻭﺭﻭﻱ ﻋﻨﻪ : ﺇﺫﺍ ﺻﺢ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﺧﻼﻑ ﻗﻮﻟﻲ ﻓﺎﻋﻤﻠﻮﺍ ﺑﺎﻟﺤﺪﻳﺚ
ﻭﺍﺗﺮﻛﻮﺍ ﻗﻮﻟﻲ ، ﺃﻭ ﻗﺎﻝ : ﻓﻬﻮ ﻣﺬﻫﺒﻲ
juga telah diriwayatkan dr beliau (Imam Syafi'i) : "apabila ada hadits shohih yg menyalahi ucapanku maka amalkanlah hadits itu dan tinggalkan ucapanku" (atau dlm riwayat lain : maka itu adalah madzhabku"
mohon kepada yang terhormat segenap member HUDA SARUNGAN ( HUmor dan DA'wah SARana Untuk NGAji untuk memberi penerangan dan komentarnya tentang apa maksud dari fatwa beliau rohimahulloh.
mohon sertakan referensi !
maaf tidak menerima debat wahabi ^^



JAWABAN



Ki Joko Semprul


FATWA IMAM SYAFI'I

ﺇﺫﺍ ﻭﺟﺪﺗﻢ ﻓﻲ ﻛﺘﺎﺑﻲ ﺧﻼﻑ ﺳﻨﺔ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ
ﻭﺳﻠﻢ ﻓﻘﻮﻟﻮﺍ ﺑﺴﻨﺔ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻞﻩ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻭﺩﻋﻮﺍ
ﻗﻮﻟﻲ

Imam Nawawi dalam kitabnya Majmu' Syarah Al-
Muhadzdzab juz 1/ 104 :

ﻭﺭﻭﻱ ﻋﻨﻪ : ﺇﺫﺍ ﺻﺢ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﺧﻼﻑ ﻗﻮﻟﻲ ﻓﺎﻋﻤﻠﻮﺍ ﺑﺎﻟﺤﺪﻳﺚ
ﻭﺍﺗﺮﻛﻮﺍ ﻗﻮﻟﻲ ، ﺃﻭ ﻗﺎﻝ : ﻓﻬﻮ ﻣﺬﻫﺒﻲ

Diriwayatkan dari Asy-Syafi'i : " apabila ada hadits
shohih yang menyelisihi ucapanku, maka
amalkanlah hadits itu dan tinggalkan ucapanku,
(atau dalam riwayat lain : "maka itu adalah madzhabku") "

kata kata diatas sering digunakan sebagai senjata
oleh Firqoh An-Najd untuk menyerang pengikut
madzhab Syafi'i guna memuluskan aksinya yang
menyesatkan.

disisi lain dalam kalangan awam madzhab Syafi'i
sering glagapan dalam menanggapi kata-kata ini
yang oleh Firqoh Wahabi memang sengaja dipotong
pengambilannya guna membingungkan masyarakat
awam yang pada akhirnya mereka menjadi ragu
dalam bermadzhab.

Berikut penjesalan Imam Nawawi dalam kitab
Majmu' I / 105 :

ﻭﻫﺬﺍ ﺍﻟﺬﻱ ﻗﺎﻟﻪ ﺍﻟﺸﺎﻓﻌﻲ ﻟﻴﺲ ﻣﻌﻨﺎﻩ ﺃﻥ ﻛﻞ ﻭﺍﺣﺪ ﺭﺃﻯ ﺣﺪﻳﺜﺎ
ﺻﺤﻴﺤﺎ ﻗﺎﻝ : ﻫﺬﺍ ﻣﺬﻫﺐ ﺍﻟﺸﺎﻓﻌﻲ ﻭﻋﻤﻞ ﺑﻈﺎﻫﺮﻩ ، ﻭﺇﻧﻤﺎ ﻫﺬﺍ
ﻓﻴﻤﻦ ﻟﻪ ﺭﺗﺒﺔ ﺍﻻﺟﺘﻬﺎﺩ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺬﻫﺐ ﻋﻠﻰ ﻣﺎ ﺗﻘﺪﻡ ﻣﻦ ﺻﻔﺘﻪ ﺃﻭ
ﻗﺮﻳﺐ ﻣﻨﻪ

"perkataan Imam Syafi'i ini bukan berarti bahwa
setiap orang yang mengetahui hadits shohih (yang
sepintas bertentangan dengan fatwanya : ed), maka
di lalu boleh berkata :
ini adalah madzhab Imam Syafi'i dan boleh
mengamalkan dhohirnya hadits (bukan seperti itu
maksudnya),
sesungguhnya perkataan Imam Syafi'i ini ditujukan
bagi orang yang sudah mencapai derajat mujtahid
dalam madzhab seperti yang telah dijelaskan sifat-
sifatnya atau orang yang hampir mencapai derajat
itu"

nah ...... dari sini kayaknya mulai bisa dipahami apa
maksud fatwa tersebut.

=============>>>>>>>>>


lalu timbul pertanyaan dalam hati, mungkinkah
Imam Syafi'i sengaja tidak mengamalkan hadits
shohih ?
pertanyaan ini cukup menggugah image negatif
pada beliau mengingat sekarang ini terkadang
dijuampai hadits shohih yang sepintas bertentangan
dengan fatwanya, untuk menjawabnya mari kita
simak lagi penjelasan yang terdapat dalam Majmu'
I / 104 :

ﻭﻛﺎﻥ ﺟﻤﺎﻋﺔ ﻣﻦ ﻣﺘﻘﺪﻣﻲ ﺃﺻﺤﺎﺑﻨﺎ ﺇﺫﺍ ﺭﺃﻭﺍ ﻣﺴﺄﻟﺔ ﻓﻴﻬﺎ ﺣﺪﻳﺚ ،
ﻭﻣﺬﻫﺐ ﺍﻟﺸﺎﻓﻌﻲ ﺧﻼﻓﻪ ﻋﻤﻠﻮﺍ ﺑﺎﻟﺤﺪﻳﺚ ، ﻭﺃﻓﺘﻮﺍ ﺑﻪ ﻗﺎﺋﻠﻴﻦ :
ﻣﺬﻫﺐ ﺍﻟﺸﺎﻓﻌﻲ ﻣﺎ ﻭﺍﻓﻖ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ، ﻭﻟﻢ ﻳﺘﻔﻖ ﺫﻟﻚ ﺇﻻ ﻧﺎﺩﺭﺍ ،
ﻭﻣﻨﻪ ﻣﺎ ﻧﻘﻞ ﻋﻦ ﺍﻟﺸﺎﻓﻌﻲ ﻓﻴﻪ ﻗﻮﻝ ﻋﻠﻰ ﻭﻓﻖ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ .

Jama'ah (perkumpulan) ulama mutaqoddimin dari
Ash-habus Syafi'i bila menemukan satu masalah
terkait sebuah hadits dan fatwa Imam Syafi'i
menyalahi hadits tersebut maka mereka memilih
untuk mengamalkan hadits tadi (ash-habus
Syafi'iyyah adalah para ulama yang level
keilmuannya kurang lebih masih selevel dengan
Imam Syafi'i),
merekapun berfatwa : "madzhab Syafi'i adalah
madzhab yang sesuai (mencocoki) hadits shohih,
adapun bila ada yang tidak mencocoki itu adalah
sesuatu yang langka (jarang)" , pendapat yang lain
mengatakan bahwa madzhab Syafi'i mencocoki
hadits shohih.

pada zaman sekerang ini kalau boleh saya katakan
hampir tidak ada (mungkin ada tapi sangat langka)
ulama yang derajat keilmuannya seperti Imam
Syafi'i .
jangankan sederajat dibawahnyapun mungkin tidak
ada.

ﻭﺷﺮﻃﻪ : ﺃﻥ ﻳﻐﻠﺐ ﻋﻠﻰ ﻇﻨﻪ ﺃﻥ ﺍﻟﺸﺎﻓﻌﻲ -
ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ - ﻟﻢ ﻳﻘﻒ ﻋﻠﻰ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﺃﻭ ﻟﻢ ﻳﻌﻠﻢ ﺻﺤﺘﻪ ،
ﻭﻫﺬﺍ ﺇﻧﻤﺎ ﻳﻜﻮﻥ ﺑﻌﺪ ﻣﻄﺎﻟﻌﺔ ﻛﺘﺐ ﺍﻟﺸﺎﻓﻌﻲ ﻛﻠﻬﺎ ﻭﻧﺤﻮﻫﺎ ﻣﻦ
ﻛﺘﺐ ﺃﺻﺤﺎﺑﻪ ﺍﻵﺧﺬﻳﻦ ﻋﻨﻪ ﻭﻣﺎ ﺃﺷﺒﻬﻬﺎ

menurut Imam Nawawi syarat orang yang boleh
mengamalkan fatwa beliau Imam Syafi'i adalah
(disamping yang sudah dibahas diatas) bila Imam
Syafi'i tidak menetapi (menyalahi) suatu hadits
shohih atau tidak mengetahuinya , ini bisa diketahui
dengan cara mempelajari semua kitab-kitab
karangan beliau dan kitab-kitab karangan ulama
madzhab beliau

ﻭﻫﺬﺍ ﺷﺮﻁ ﺻﻌﺐ ﻗﻞ ﻣﻦ ﻳﺘﺼﻒ ﺑﻪ ، ﻭﺇﻧﻤﺎ ﺍﺷﺘﺮﻃﻮﺍ ﻣﺎ
ﺫﻛﺮﻧﺎ ; ﻷﻥ ﺍﻟﺸﺎﻓﻌﻲ - ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ - ﺗﺮﻙ ﺍﻟﻌﻤﻞ ﺑﻈﺎﻫﺮ
ﺃﺣﺎﺩﻳﺚ ﻛﺜﻴﺮﺓ ﺭﺁﻫﺎ ﻭﻋﻠﻤﻬﺎ ، ﻟﻜﻦ ﻗﺎﻡ ﺍﻟﺪﻟﻴﻞ ﻋﻨﺪﻩ ﻋﻠﻰ
ﻃﻌﻦ ﻓﻴﻬﺎ ﺃﻭ ﻧﺴﺨﻬﺎ ﺃﻭ ﺗﺨﺼﻴﺼﻬﺎ ﺃﻭ ﺗﺄﻭﻳﻠﻬﺎ ﺃﻭ ﻧﺤﻮ ﺫﻟﻚ

syarat ini susah, sedikit orang yang bisa
memenuhinya, para ulama mensyaratkan seperti itu
karena Imam Syafi'i rohimahulloh secara umum
tidak mengamalkan hadits yang beliau ketahui
menurut dhohirnya saja, tetapi beliau melihat
kaitannya dengan hadits lain, nasakh mansukhnya,
'amm takhshishnya, ta'wilnya dll

demikian penjelasan Imam Nawai dalam kitab
majmu'nya .
semoga bisa diambil hikmah .

Imam Tontowi
Tulung Agung 66253

http://m.facebook.com/groups/109941949129811?view=permalink&id=152198064904199&m_sess=soCtZbmS-DBDgC5WC&_ft_=src.24%3Asty.308%3Aactrs.100002141144683%3Apub_time.1342093136%3Afbid.152198064904199%3As_obj.4%3As_edge.1%3As_prnt.11%3Aft_story_name.StreamStoryGroupMallPost%3Aobject_id.109941949129811

Tidak ada komentar:

Posting Komentar