Rabu, 19 Desember 2012

439 : STATUS HUKUM SUKU PEDALAMAN YANG TIDAK TERSENTUH AJARAN ISLAM

PERTANYAAN

Nunu Nurul Qomariyah

Assalamu'alaikum

suku pedalaman yang tidak tersentuh ajaran islam apakah mereka berdosa ?


JAWABAN

Siroj Munir

Status hukum suku pedalaman yang tak tersentuh dakwah Islam

Pertanyaan :
Assalamu'alaiku¬m Wr. Wb.
Apakah suku pedalaman yang tidak pernah dengar dakwah islam bisa dikategorikan ahlul fatrah?

( Dari : Habsyi Saja )


Jawaban :
Wa'alaikum salam warohmatullohi wabarokatuh

Alloh subhanahu wata'ala telah berrfirman dalam al-qur'an ;

وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولًا

"Dan Kami tidak akan meng'adzab sebelum Kami mengutus seorang rasul." (Q.S. Al-Isro' : 15)

Syekh Dr. Wahabah Zuhaili dalam kitab tafsir beliau, "Tafsir Al-Munir" menjelaskan maksud dari ayat diatas, bahwasanya ahlul fatroh (orang-orang yang hidup pada masa terputusnya keberadaan rosul) yang tidak sampai risalah agama Alloh pada mereka, dan mati dalam keadaan belum tersentuh oleh dakwah, maka mereka termasuk orang-orang jahiliyah, begitu juga orang-orang yang belum pernah mendengar ajaran islam dizaman kita saat ini, mereka semua adalah orang-orang yang selamat yang termasuk penghuni surga.

Berdasarkan keterangan dari Imam Ghozali, beliau menjelaskan pembagian tiga kelompok manusia dalam masalah ini :

1. Orang-orang yang belum sampai dakwah kepada mereka, dan belum pernah mendengar ajaran islam sama sekali, maka mereka masuk surga.

2. Orang-orang yang sudah sampai dakwah kepada mereka dan juga mu'jizat-mu'jizatnya, namun tidak mau beriman, seperti orang-orang kafir dizaman kita, mereka masuk neraka.

3. Orang-orang yang sampai dakwah kepada mereka, namun kabar-kabar yang mereka terima adalah kabar-kabar bohong tentang islam atau kabar-kabar yang hanya menjelek-jelekkan citra agama islam, maka orang-orang seperti mereka masih bisa diharapkan masuk surga.

Syekh Dr. Ahmad Asy-Syirbashi, salah seorang dosen Universitas AlAzhar, dalam kumpulan fatwa beliau, "Yas'alunaka Fid Din Wal Hayat" menjelaskan :

"Ketika ada seseorang yang hidup di dalam gua, lereng pegununan, atau tempat terpencil, dan tidak terjamah oleh dakwah islam dan juga tak mendengarnya, maka ia termasuk golongan Ahli Fatroh, atau orang orang yang tidak akan dimintai pertanggung jawaban".

Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan, bahwasanya orang-orang pedalaman yang tak terjamah oleh dakwah agama Islam termasuk ahlul fatroh. Wallohu a'lam.

( Dijawab oleh : Kudung Khantil Harsandi Muhammad dan Siroj Munir )



Referensi :

1. Tafsir Munir, Juz : 15 Hal : 39-40
2. Fatawi Yas'alunaka Fid Din Wal Hayat, Juz : 2 Hal : 618


Ibarot :
Tafsir Munir, Juz : 15 Hal : 39-40

تدل آية وَما كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولًا على أن أهل الفترة (فترة انقطاع الرسل) الذين لم تصلهم رسالة، وماتوا ولم تبلغهم الدعوة وهم أهل الجاهلية وأمثالهم في الجزر النائية الذين لم يسمعوا بالإسلام في زماننا هم ناجون، من أهل الجنة. ومثلهم أولاد المشركين والكفار الذين ماتوا وهم صغار قبل التكليف، وآباؤهم كفار، وكذا المجنون والأصم والشيخ الخرف
أما الناس بعد البعثة- بعثة الرسول صلّى الله عليه وآله وسلّم- فهم كما أبان الغزالي رحمه الله أصناف ثلاثة
الأول- من لم تبلغهم دعوته، ولم يسمعوا به أصلا، فهؤلاء في الجنة
الثاني- من بلغتهم دعوته ومعجزاته ولم يؤمنوا به كالكفار في زماننا، فهؤلاء في النار
الثالث- من بلغتهم دعوته صلّى الله عليه وآله وسلّم بأخبار مكذوبة أو بنحو مشوه، فهؤلاء يرجى لهم الجنة

Fatawi Yas'alunaka Fid Din Wal Hayat, Juz : 2 Hal : 618

إذا وجد شحص في كهف أو شاهق جبل او جزء منعزل من الدنيا ولم تصله الدعوة ولم يسمع بحديثها, فإنه يعتبر من أهل الفطرة أو من الذين لا يؤاخذون بها

http://fiqhkontemporer99.blogspot.com/2012/12/status-hukum-suku-pedalaman-yang-tak.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar