oleh : Kudung Khantil Harsandi Muhammad.
Syaikh Nawawi Benten, dalam kitabnya '' Kasyifatus Sajaa syarh Safinatun Naja '' menuturkan ; Bagi orang yang kentut ditengah-tengah sholat dan ia mau keluar dari barisan sholat disunahkan untuk menutup hidungnya sambil keluar, supaya orang-orang menyangka bukan dialah yang kentut, tapi ia keluar karena mungkin hidungnya mengalami mimisan. Hal ini dianjurkan supaya orang-orang tidak membicarakan dirinya yang berakibat dosa akan mereka dapatkan.
Dari sini, bahwasaya membuat orang berprasangka jelek atau buruk kepada kita sebab ulah kita dan membuat mereka menggunjing kita adalah suatu perkara yang tidak diperbolehkan oleh syara'.
ﻛﺘﺎﺏ ﻛﺎﺷﻔﺔ ﺍﻟﺴﺠﺎ ﺷﺮﺡ ﺳﻔﻴﻨﺔ
ﺍﻟﻨﺠﺎ ﻟﻠﻨﻮﻭﻱ ﺍﻟﺠﺎﻭﻱ ﺍﻟﺸﺎﻓﻌﻲ
ﻭﻳﺴﻦ ﻟﻤﻦ ﺃﺣﺪﺙ ﻓﻲ ﺻﻼﺗﻪ ﺃﻥ ﻳﺄﺧﺬ ﺑﺄﻧﻔﻪ ﺛﻢ ﻳﻨﺼﺮﻑ ﻣﻮﻫﻤﺎً ﺃﻧﻪ ﺭﻋﻒ ﺳﺘﺮﺍً ﻋﻠﻰ ﻧﻔﺴﻪ ﻟﺌﻼ ﻳﺨﻮﺽ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻓﻴﻪ ﻓﻴﺄﺛﻤﻮﺍ، ﻭﻛﺬﺍ ﺇﺫﺍ ﺃﺣﺪﺙ ﻭﻫﻮ ﻣﻨﺘﻈﺮ ﻟﻠﺼﻼﺓ ﻻ ﺳﻴﻤﺎ ﺇﺫﺍ ﻗﺮﺑﺖ ﺇﻗﺎﻣﺘﻬﺎ ﺃﻭ ﺃﻗﻴﻤﺖ ﺑﺎﻟﻔﻌﻞ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar