PERTANYAAN
MzU' Alwaysinmyheart
Assalamu'alaikum Warohmah Wabarokah
mau nanya nggeh "Apabila kita punya keyakinan (kebiasaan)sholat tarawih berjama'ah 20 rakaat...tp dlm suatu kondisi tertentu ktka sholat tarawih berjama'ah kita melaksanakan hanya 8 rakaat. Apakah ketika selesai tarawih (8 rakaat) kita harus menyempurnakan jmlh rakaatnya (disempurnakan 20 rakaat n sholat tarawihnya munfarid)?"
nuwun sanget
JAWABAN
Osy Osyanto
ya gk prlu...cukup di tuntaskan dg sholat witir aja....para ulama mempunyai tiga pendapat dalam masalah jumlah rakaat tarawih ini:
Yang pertama, pendapat mayoritas ulama, bahwa ia adalah 20 rakaat, dan ini adalah sunnah. Hal ini berdasarkan praktik sahabat muhajirin dan anshar.
Kedua; 36 rakaat tifak termasuk syafa’ dan witir. Ini terjadi pada zaman Umar bin Abdil Aziz, dan praktik penduduk Madinah masa lalu.
Dan ketiga; Yang benar sesuai yang terdapat dalam hadits shahih dari Aisyah adalah, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak pernah shalat malam lebih dari tiga belas rakaat, baik pada bulan Ramadhan maupun bulan yang lain.
Umar Bin Abdul Aziz
Dari A’isyah ra, ia berkata: “Nabi tidak pernah menambahi, baik pada bulan Ramadlan maupun selain bulan Ramadlan, dari sebelas raka’at...” (HR Bukhari. Muslim. Abu Daud)2. Dari A’isyah ra, ia berkata: “Rasulullah saw shalat malam tiga belas rakaat, terdiri dari shalat witir dan dua rakaat fajar” (HR Bukhari. Muslim. Abu Daud)Walaupun dua hadits ini shahih, namun hadits ini untuk shalat witir. Karena kalimat yang menunjukkan bahwa jumlah rakaat seperti ini dikerjakan juga setiap malam, tidak Cuma di bulan Ramadlan saja. Begitu menurut para Imam hadits.[]Rasulullah bersabda; “Siapa yang menjalankan qiyam Ramadlan karena beriman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari). Saya rasa cuma hadits ini yang datang dari Nabi, berkedudukan shahih, yang dapat dihubungkan dengan raka’at shalat tarawih. Dihadits ini Nabi tidak pernah membatasi jumlah rakaat shalat tarawih. Oleh karena itu, perbedaan pun dapat kita saksikan dari para sahabat dalam mengerjakannya (menurut beberapa riwayat). Dua puluh rakaat hanya merupakan ijtihad Umar, agar keseragaman dan bersatu dalam satu jama’ah dapat terwujud, yang kemudian disetujui oleh para sahabat lainnya. Namun, bagaimanapun juga hadits dari Nabi saw, yang tidak menetapkan jumlah rakaat, adalah suatu syari’at yang tidak bisa diganggu gugat oleh ijtihad siapapun juga. Jadi kalau anda ingin shalat duapuluh, delapan rakaat, atau sesuai dengan pendapat yang lainnya, ya silakan saja. Yang penting niatnya karena Allah dan jangan terlalu memaksakan diri, hingga sangat memberatkan anda. Kalau anda sangat sibuk, sempatkanlah walau cuma dua rakaat saja. Mohon ma’af lahir dan bathin...
Sunde Pati
صلاة التراويح
يريد المصنف ان يتكلم عن صلاة التراويح وكلنا يعرف ان صلاة التراويح
سنة مؤكدة تقام فى ليالى رمضان والكلام فيها يطول وهى عشرون ركعة ووردت احاديث قوية على انها ثمان ركعات
وورد عن سيدتنا عائشة رضى الله عنها{ان الرسول صلى الله عليه وسلم كان يصلى احدى عشر ركعة }
قالوا انها اضافة الوتر الى الثمان
واقل التراويح ركعتان واكملها عشرون
وقال مالك ستة وثلاثون وهو عمل اهل المدينة
syarah Alyaqutun nafis hal 194
MzU' Alwaysinmyheart
Assalamu'alaikum Warohmah Wabarokah
mau nanya nggeh "Apabila kita punya keyakinan (kebiasaan)sholat tarawih berjama'ah 20 rakaat...tp dlm suatu kondisi tertentu ktka sholat tarawih berjama'ah kita melaksanakan hanya 8 rakaat. Apakah ketika selesai tarawih (8 rakaat) kita harus menyempurnakan jmlh rakaatnya (disempurnakan 20 rakaat n sholat tarawihnya munfarid)?"
nuwun sanget
JAWABAN
Osy Osyanto
ya gk prlu...cukup di tuntaskan dg sholat witir aja....para ulama mempunyai tiga pendapat dalam masalah jumlah rakaat tarawih ini:
Yang pertama, pendapat mayoritas ulama, bahwa ia adalah 20 rakaat, dan ini adalah sunnah. Hal ini berdasarkan praktik sahabat muhajirin dan anshar.
Kedua; 36 rakaat tifak termasuk syafa’ dan witir. Ini terjadi pada zaman Umar bin Abdil Aziz, dan praktik penduduk Madinah masa lalu.
Dan ketiga; Yang benar sesuai yang terdapat dalam hadits shahih dari Aisyah adalah, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak pernah shalat malam lebih dari tiga belas rakaat, baik pada bulan Ramadhan maupun bulan yang lain.
Umar Bin Abdul Aziz
Dari A’isyah ra, ia berkata: “Nabi tidak pernah menambahi, baik pada bulan Ramadlan maupun selain bulan Ramadlan, dari sebelas raka’at...” (HR Bukhari. Muslim. Abu Daud)2. Dari A’isyah ra, ia berkata: “Rasulullah saw shalat malam tiga belas rakaat, terdiri dari shalat witir dan dua rakaat fajar” (HR Bukhari. Muslim. Abu Daud)Walaupun dua hadits ini shahih, namun hadits ini untuk shalat witir. Karena kalimat yang menunjukkan bahwa jumlah rakaat seperti ini dikerjakan juga setiap malam, tidak Cuma di bulan Ramadlan saja. Begitu menurut para Imam hadits.[]Rasulullah bersabda; “Siapa yang menjalankan qiyam Ramadlan karena beriman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari). Saya rasa cuma hadits ini yang datang dari Nabi, berkedudukan shahih, yang dapat dihubungkan dengan raka’at shalat tarawih. Dihadits ini Nabi tidak pernah membatasi jumlah rakaat shalat tarawih. Oleh karena itu, perbedaan pun dapat kita saksikan dari para sahabat dalam mengerjakannya (menurut beberapa riwayat). Dua puluh rakaat hanya merupakan ijtihad Umar, agar keseragaman dan bersatu dalam satu jama’ah dapat terwujud, yang kemudian disetujui oleh para sahabat lainnya. Namun, bagaimanapun juga hadits dari Nabi saw, yang tidak menetapkan jumlah rakaat, adalah suatu syari’at yang tidak bisa diganggu gugat oleh ijtihad siapapun juga. Jadi kalau anda ingin shalat duapuluh, delapan rakaat, atau sesuai dengan pendapat yang lainnya, ya silakan saja. Yang penting niatnya karena Allah dan jangan terlalu memaksakan diri, hingga sangat memberatkan anda. Kalau anda sangat sibuk, sempatkanlah walau cuma dua rakaat saja. Mohon ma’af lahir dan bathin...
Sunde Pati
صلاة التراويح
يريد المصنف ان يتكلم عن صلاة التراويح وكلنا يعرف ان صلاة التراويح
سنة مؤكدة تقام فى ليالى رمضان والكلام فيها يطول وهى عشرون ركعة ووردت احاديث قوية على انها ثمان ركعات
وورد عن سيدتنا عائشة رضى الله عنها{ان الرسول صلى الله عليه وسلم كان يصلى احدى عشر ركعة }
قالوا انها اضافة الوتر الى الثمان
واقل التراويح ركعتان واكملها عشرون
وقال مالك ستة وثلاثون وهو عمل اهل المدينة
syarah Alyaqutun nafis hal 194
sholat tarawih
kiyai mushonnif berkehendak untuk membahas sholat tarowih maka saya mewakili untuk mendefinisikan bahwa sesungguhnya sholat tarowih adalah sunnah muakkad yang dikerjakan pada malam2 bulan romadlon dan pembahasan mengenai tarowih terjadi panjang lebar
sholat tarowih itu 20 rokaat
dan juga datang dari hadis-hadis yang kuat bahwa sholat tarowih itu 8 rokaat
dan ada hadis yg datang dari sayyidatina Aisyah Ra bahwa Rosul SAW melakukan sholat 11 rokaat
maka para ulama' berpendapat bahwa 11 rokaat itu disandarkan /digabungkan 3 rokaaat witir pada 8 rokaat
dan sedikitnya tarowih adalah 2 rokaat sedangkan sampurnanya adalah 20 rokaat
imam malik berkata bahwa sholat tarowih adalah 36 rokaat dan itu adalah yg dilakukan penduduk madinah
kiyai mushonnif berkehendak untuk membahas sholat tarowih maka saya mewakili untuk mendefinisikan bahwa sesungguhnya sholat tarowih adalah sunnah muakkad yang dikerjakan pada malam2 bulan romadlon dan pembahasan mengenai tarowih terjadi panjang lebar
sholat tarowih itu 20 rokaat
dan juga datang dari hadis-hadis yang kuat bahwa sholat tarowih itu 8 rokaat
dan ada hadis yg datang dari sayyidatina Aisyah Ra bahwa Rosul SAW melakukan sholat 11 rokaat
maka para ulama' berpendapat bahwa 11 rokaat itu disandarkan /digabungkan 3 rokaaat witir pada 8 rokaat
dan sedikitnya tarowih adalah 2 rokaat sedangkan sampurnanya adalah 20 rokaat
imam malik berkata bahwa sholat tarowih adalah 36 rokaat dan itu adalah yg dilakukan penduduk madinah
yg dimaksud sampurnanya 20 rokaat adalah maksimal rokaatnya
umpama ada orang meringkas atas sebagian dari 2o rokaat maka sah dan dapat pahala tarawih
dan ada yg bilah tidak sah/tidak dapat pahala tarawih
اى اكثرها ذلك فلو اقتصر على بعض العشرين صح واثيب عليه ثواب التراويح وقيل لا
umpama ada orang meringkas atas sebagian dari 2o rokaat maka sah dan dapat pahala tarawih
dan ada yg bilah tidak sah/tidak dapat pahala tarawih
اى اكثرها ذلك فلو اقتصر على بعض العشرين صح واثيب عليه ثواب التراويح وقيل لا
Tidak ada komentar:
Posting Komentar