ظَنَّ وَأَخَوَاتُهَا
Zhonna dan saudara-saudaranyaاِنْصِبْ بِفِعْلِ الْقَلْبِ جُزْأَي ابْتِدَا أَعْنِي رَأَى خَالَ عَلِمْتُ وَجَدَا
Nashabkanlah sebab Fi’il Qulub terhadap dua juz ibtida (Mubtada dan Khabar), yakni aku maksudkan adalah: Ro’aa, Khoola, ‘Alima, Wajada.ظَنَّ حَسِبْتُ وَزَعَمْتُ مَعَ عَدّ حَجَا دَرَى وَجَعَلَ اللَّذْ كَاعْتَقَدْ
Zhonna, Hasiba dan Za’ama, berikutnya ‘Adda, Hajaa, Daroo, juga Ja’ala yg seperti arti I’taqada (mempercayai).وَهَبْ تَعَلَّمْ وَالَّتِي كَصَيَّرَا أَيْضَاً بِهَا انْصِبْ مُبْتَداً وَخَبَرَا
dan Hab, Ta’allam, juga yg searti dg lafazh Shoyyaro nashabkanlah juga dengannya terhadap mubtada’ dan khobar.KETERANGAN BAIT KE 1,2,3 :
Bagian Bab dari fiil-fiil nawasikh ZHONNA Cs, menashabkan mubtada’ dan khobar sebagai dua maf’ulnya.
Fi’il-fi’il pada bab ini terbagi dua, Af’aalul Quluub dan Af’aalut Tahwiil.
AF’AALUL QULUUB
Secara makna berarti pekerjaan-pekerjaan yg ada dalam hati seperti mengetahui, meyakini, menyangka, dll. Af’aalul Quluub dalam hal ini terbagi menjadi empat bagian:
- Berfaedah YAQIIN (meyakinkan ketetapan khobar), yaitu:
- WAJADA. Contoh:
إنّا وجدناه صابرا
Sesungguhnya Kami dapati dia (Ayyub) seorang yang sabar - TA’ALLAM. Contoh:
تعلم أن الربا بلاء
Ketahuilah sesungguhnya harta riba adalah petaka - DAROO. Contoh:
وَلَا أَدْرَاكُمْ بِهِ
dan Allah tidak (pula) memberitahukannya kepadamu
- Berfaedah RUJHAAN (lebih cenderung pada meyakinkan ketetapan khobar), yaitu:
- JA’ALA (bima’na beri’tikad) contoh:
وجعلوا الملائكة الذين هم عباد الرحمن إناثاً
Dan mereka menjadikan malaikat-malaikat yang mereka itu adalah hamba-hamba Allah Yang Maha Pemurah sebagai orang-orang perempuan - HAJAA, contoh:
حجوت الجوَّ بارداً
Aku memperkirakan cuaca dingin - ‘ADDA, contoh:
عددت الصديقَ أخاً
Aku menganggap teman itu sebagai saudara - HAB, contoh:
فقلت أجرني أبا مالك # وإلا فهبني أمرأً هالكاً
Aku Cuma mampu berkata: berilah aku kesempatan sekali lagi wahai Abu Malik! Jika tidak maka anggaplah aku sesuatu yg binasa. - ZA’AMA, contoh:
زَعَمَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنْ لَنْ يُبْعَثُوا
Orang-orang yang kafir berdalih bahwa mereka sekali-kali tidak akan dibangkitkan.
- Umumnya berfaedah YAQIIN terkadang juga faedah RUJHAAN yaitu:
- RO’AA, contoh:
إِنَّهُمْ يَرَوْنَهُ بَعِيدًا وَنَرَاهُ قَرِيبًا
Sesungguhnya mereka memandang siksaaan itu jauh (mustahil). Sedangkan Kami memandangnya dekat (mungkin terjadi). (RO’AA pertama berfaedah RUJHAAN dan RO’AA kedua berfaedah YAQIIN). - ‘ALIMA, contoh:
فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ
Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Ilah (sesembahan, tuhan) selain Allah.
- Umumnya berfaedah RUJHAAN terkadang juga faedah YAQIIN yaitu:
- ZHONNA, contoh Rujhaan:
فَقَالَ لَهُ فِرْعَوْنُ إِنِّي لَأَظُنُّكَ يَا مُوسَى مَسْحُورًا
lalu Fir’aun berkata kepadanya: “Sesungguhnya aku sangka kamu, hai Musa, seorang yang kena sihir.”
Contoh Yaqiin:
الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُمْ مُلَاقُو رَبِّهِمْ
(yaitu) orang-orang yang meyakini, bahwa mereka akan menemui Tuhannya - KHOOLA, contoh:
خِلتُ الدراسةَ مُتعةً
Aku menyangka belajar itu adalah bersenang-senang. - HASIBA, contoh:
حسب المهملُ النجاحَ سهلاً
Orang iseng mengira kesuksesan itu mudah.
وَلَا تَحْسَبَنَّ اللَّهَ غَافِلًا عَمَّا يَعْمَلُ الظَّالِمُونَ
Dan janganlah sekali-kali kamu (Muhammad) mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim
Secara makna menunjukkan pada perubahan sesuatu, yakni merubah dari satu keadaan kepada keadaan yg lain. Oleh karenanya dinamakan juga AF’AALUT-TASHYIIR, karena semua kata kerja pada bagian ini mempunyai arti SYUYYIRO (menjadikan). Yaitu:
- JA’ALA, contoh:
جعلت الذهب خاتماً
Aku jadikan emas itu sebuah cincin.
وقدمنآ إلى ما عملوا من عمل فجعلناه هبآء منثورا
Dan kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan[1062], lalu kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan. - RODDA, contoh:
رَدّتِ الاستقامةُ الوجوهَ المظلمة نيرةً
Istiqomah mengembalikan jalan kegelapan kepada terang benderang
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تُطِيعُوا فَرِيقًا مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ يَرُدُّوكُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ كَافِرِينَ
Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebahagian dari orang-orang yang diberi Al Kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir sesudah kamu beriman - TAROKA, contoh:
تركت الطلاب يبحثون في المسألة
Aku membiarkan siswa-siswa itu membahas suatu masalah.
وتركنا بعضهم يومئذ يموج في بعض
Kami biarkan mereka di hari itu[893] bercampur aduk antara satu dengan yang lain, - ITTAKHODA, contoh:
اتخذت طالبَ العلم صديقاً
Aku jadikan pelajar itu sebagai teman.
واتّخذ الله إبراهيم خليلا
Dan Allah mengambil Ibrahim menjadi kesayanganNya - SHUYYIRO, contoh:
صيرت الزجاج لامعاً
Aku jadikan kaca itu menjadi cermin. - HAB, contoh:
وهبني الله فداء الحق
Semoga Allah menganugerahiku Fidaaul-haqq (balasan/tebusan kepada yg haq).
وَخُصَّ بِالْتَّعْلِيْقِ وَالإِلْغَاء مَا مِنْ قَبْلِ هَبْ وَالأَمْرَ هَبْ قَدْ أُلْزِمَا
Hukum Ta’liiq dan Ilghaa’ hanya dikhususkan untuk Saudara-saudara Zhonna yg disebut sebelum HAB! (lihat redaksi Bait-bait sebelumnya). Dan untuk HAB! Ditetapkan pada bentuk amarnya saja (tidak mutasharrif)كَذَا تَعَلَّمْ وَلِغَيْرِ الْمَاضِ مِنْ سِوَاهُمَا اجْعَلْ كُلَّ مَا لَهُ زُكِنْ
Seperti juga TA’ALLAM! (sama dengan HAB!). Dan pada bentuk selain fi’il madhi (Zhonna Cs) selain HAB dan TA’ALLAM, jadikanlah semua hukum yg biasa berlaku pada fi’il madhinya.KETERANGAN BAIT KE 4,5
Telah disebutkan pada keterangan bait sebelumnya bahwa fi’il-fi’il pada bab ini terbagi menjadi AF’ALUL QULUB dan AF’ALUT-TAHWIL.
AF’ALUL QULUB dalam bab ini, ada yg mutasharrif dan ada yg tidak mutasharrif. Fiil yg mutasharrif selain HAB dan TA’ALLAM.
Selain bentuk fi’il madhi dari fi’il-fi’il mutasharrif tersebut mengamal sebagaimana hukum pengamalan yg biasa berlaku untuk fi’il madhinya. Sedangkan HAB dan TA’ALLAM tidak diberlakukan kecuali bentuk Amarnya.
Diberlakukan juga secara khusus pada fi’il-fiil qulub yg mutasharrif yaitu hukum TA’LIQ dan ILGHA’:
TA’LIQ adalah: meninggalkan pengamalan secara lafazh bukan secara makna (mengamal secara Mahal/Maqom) dikarenakan ada lafazh yg menjadi pencegah (MAANI’). Contoh:
“ZHONANTU LA ZAIDUN QOOIMUN”
Yg menjadi pencegah dalam contoh ini adalah huruf LAM.
ILGHA’ adalah: meninggalkan pengamalan secara lafazh dan makna tanpa adanya MAANI’ (lafazh pencegah amal). Contoh:
“ZAIDUN ZHONANTU QOOIMUN”…
وَجَوِّزِ الإِلْغَاء لاَ فِي الإبْتِدَا وَانْوِ ضَمِيْرَ الشَّانِ أَوْ لاَمَ ابْتِدَا
Perbolehkan menghukumi Ilgha (ZHONNA CS – AF’ALUL QULUB MUTASHARRIF) yang bukan berada di awal kalimat.Dan mengiralah dhamir syaen atau lam ibtida’…
فِي مُوهِمٍ إِلْغَاء مَا تَقَدَّمَا وَالْتَزِمِ الْتَّعْلِيْقَ قَبْلَ نَفْي مَا
…didalam perkataan seorang Muhim (anggapan benar) terhadap hukum Ilgha-nya yg ada di awal kalimat.Dan wajibkanlah menghukumi Ta’liq padanya yg berada sebelum MAA NAFI, …
وَإِنْ وَلاَ لاَمُ ابْتِدَاءٍ أَوْ قَسَمْ كَذَا وَالاسْتِفْهَامُ ذَا لَهُ انْحَتَمْ
IN NAFI dan LAA NAFI, demikian juga LAM IBTIDA atau LAM QOSAM. Adapun ta’liq juga wajib dikarenakan ada ISTIFHAM.KETERANGAN BAIT KE 6,7,8
Tiga bait diatas menerangkan hukum ILGHA dan TA’LIQ pada ZHONNA dan saudara-saudaranya yg berupa Af’aalul Qulub yg mutasharrif.
Hukum ILGHA (pembatalan amal secara lafzhan dan mahallan) karena berada di tengah atau di akhir kalimat. Contoh:
AS-SIDQU ‘ALIMTU NAAFI’UN
AS-SHIDQU NAAFI’UN ‘ALIMTU
“Aku tahu kejujuran itu bermanfa’at”.
Apabila ada kalam wahem yg meng-ilgha-kan padahal ia ada di awal kalimat, maka dihukumi menyimpan dhamir syaen atau lam ibtida’, contoh:
‘ALIMTU AS-SHIDQU NAAFI’UN
Takdir dhamir syaen :
‘ALIMTU HU ASSHIDQU NAAFI’UN
Takdir lam ibtida’:
‘ALIMTU LASSHIDQU NAAFI’UN
Hukum TA’LIQ (pembatalan amal secara lafzhan bukan mahallan). Dikarenakan ada Mani’ atau pencegah. Pencegah tersebut berupa:
1. Huruf nafi (MAA, IN dan LAA) contoh:
وَظَنُّوا مَا لَهُمْ مِنْ مَحِيصٍ
وَيَعْلَمَ الَّذِينَ يُجَادِلُونَ فِي آيَاتِنَا مَا لَهُمْ مِنْ مَحِيصٍ
وَتَظُنُّونَ إِنْ لَبِثْتُمْ إِلَّا قَلِيلًا
2. Lam Ibtida’ contoh:
وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ
3. Lam Qosam contoh:
علمت ليحاسبن المرء على عمله
4. Istifham, contoh:
لِنَعْلَمَ أَيُّ الْحِزْبَيْنِ أَحْصَى
وَإِنْ أَدْرِي أَقَرِيبٌ أَمْ بَعِيدٌ مَا تُوعَدُونَ
……………
Tidak ada komentar:
Posting Komentar