Tampilkan postingan dengan label adab berumah tangga. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label adab berumah tangga. Tampilkan semua postingan

Minggu, 02 Juni 2013

860 :ANTARA SUAMI DAN ORANG TUA

PERTANYAAN
Erna Eenx
Assalamu'alaikum. . .mau tanya pak ustad. Berat manakah antara orang tua dan suami?
Apabila terjadi kesalahpahaman dan dua2'y benar, harus lbih memihak pada siapa?

JAWABAN

Aryo Mangku Langit

Wa'alaikumsalam
warohmatullohi
wabarokaatuh

bismillah
alhamdulillah
sekedar saran.

1-istri wajib taat pada suami selama itu bukan dalam hal maksiyat.termasuk dalam permasalahan ini istri wajib taat/mengikuti suami.

2-istri juga wajib menjaga perasaan orang tua dalam hal ini adalah ibu yang masih hidup.
Keduanya harus ada balance/keseimbangan.tidak ada masalah tanpa jalan keluar.

Sebagaimana usulan kang Ahmad di atas,alangkah baiknya di rembug secara kekekluargaan.
Saya yakin sebagai seorang suami yg baik(menantu)akan punya solusi yg terbaik buat masalah ini.
Makanya kedepankan budi bahasa dan tata krama dalam bermusyawarah.
Insya Alloh ada jalan.
Jangan saling membenarkan/ngotot dengan pendapat dirinya.
Istri mana yang akan tega melihat ibunya terlantar??
Juga istri mana yg tidak ingin mendapat ridho suami??

Selesaikan secara jernih.
Insya Alloh ada jalan(by,maher zain)

Brojol Gemblung

Erna Eenx > HUDA SARUNGAN ( HUmor dan DA'wah SARana Untuk NGAji
Assalamu'alaikum. . .mo tanya pak ustad. Berat manakah antara org tua dan suami?
=============

Wa'alaikumussalam

Sebelum menulis jawaban; saya tidak mengerti apa yg dimaksud penanya dg kata "Berat manakah" antara orang tua dan suami. Namun terlepas dari itu, saya membaca komentar yg ada adalah prihal ketaatan antara orang tua dan suami, maka bila demikian sayapun akan mencoba memperikan sedikit keterangan mengenai hal itu sebagaimana berikut :

Kita semua sudah sama2 tau bahwa "Birrul Walidain" merupakan keharusan bagi kita selaku anak baginya dan melawan orang tua merupakan perbuatan yg dilarang oleh agama. Firman Allah : "Sembahlah Allah dan jangan kamu mempersekutukan-Nya dg sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua Ibu Bapak". (QS. An Nisa` : 36) dan ayat "Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain kepada-Nya, dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu bapak dengan sebaik-baiknya, jika salah seorang di antara keduanya atau keduanya sudah sampai umur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu membentak mereka, dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku! Kasihanilah mereka berdua sebagaimana mereka telah mengurusku sejak kecil”". (QS. Al Isra` : 23-24) merupakan kalimat suci yg merekomendasikan kita untuk berbakti pada mereka, sehingga Imam al-Qurthubi dalam kitabnya (al-Jami' Li Ahkami al-Qur`an / Tafsir al-Qurthubi 10/238) mengatakan : Termasuk 'Uquuq (durhaka / melawan) kepada orang tua adalah menyelisihi atau menentang keinginan mereka dari hal2 yg mubah, sebagaimana al-Birr (berbakti / berlaku baik) kepada keduanya adalah memenuhi apa yg menjadi keinginan mereka. Oleh karena itu, apabila salah satu atau keduanya memerintahkan sesuatu, wajib engkau mentaatinya selama hal itu bukan perkara maksiat, walaupun apa yg mereka perintahkan bukan perkara wajib tapi mubah pada asalnya, demikian pula apabila apa yg mereka perintahkan adalah perkara yg disunnahkan.ﺗﻔﺴﻴﺮ ﺍﻟﻘﺮﻃﺒﻲ - ﺍﻟﻘﺮﻃﺒﻲ - ﺝ - ١٠ ﺍﻟﺼﻔﺤﺔ ٢٣٨ :

ﺍﻟﺜﺎﻧﻴﺔ - ﺃﻣﺮ ﺍﻟﻠﻪ ﺳﺒﺤﺎﻧﻪ ﺑﻌﺒﺎﺩﺗﻪ ﻭﺗﻮﺣﻴﺪﻩ، ﻭﺟﻌﻞ ﺑﺮ ﺍﻟﻮﺍﻟﺪﻳﻦ ﻣﻘﺮﻭﻧﺎ ﺑﺬﻟﻚ، ﻛﻤﺎ ﻗﺮﻥ ﺷﻜﺮﻫﻤﺎ ﺑﺸﻜﺮﻩ ﻓﻘﺎﻝ: " ﻭﻗﻀﻰ ﺭﺑﻚ ﺃﻻ ﺗﻌﺒﺪﻭﺍ ﺇﻻ ﺇﻳﺎﻩ ﻭﺑﺎﻟﻮﺍﻟﺪﻳﻦ ﺇﺣﺴﺎﻧﺎ ." ﻭﻗﺎﻝ: " ﺃﻥ ﺍﺷﻜﺮ ﻟﻲ ﻭﻟﻮﺍﻟﺪﻳﻚ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻤﺼﻴﺮ ." ﻭﻓﻰ ﺻﺤﻴﺢ ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻱ ﻋﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﻗﺎﻝ: ﺳﺄﻟﺖ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺃﻱ ﺍﻟﻌﻤﻞ ﺃﺣﺐ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﺰ ﻭﺟﻞ؟ ﻗﺎﻝ: " ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻋﻠﻰ ﻭﻗﺘﻬﺎ " ﻗﺎﻝ: ﺛﻢ ﺃﻱ؟ ﻗﺎﻝ: " ﺛﻢ ﺑﺮ ﺍﻟﻮﺍﻟﺪﻳﻦ " ﻗﺎﻝ ﺛﻢ ﺃﻱ؟ ﻗﺎﻝ: " ﺍﻟﺠﻬﺎﺩ ﻓﻲ ﺳﺒﻴﻞ ﺍﻟﻠﻪ " ﻓﺄﺧﺒﺮ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺃﻥ ﺑﺮ ﺍﻟﻮﺍﻟﺪﻳﻦ ﺃﻓﻀﻞ ﺍﻷﻋﻤﺎﻝ ﺑﻌﺪ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﺍﻟﺘﻲ ﻫﻲ ﺃﻋﻈﻢ ﺩﻋﺎﺋﻢ ﺍﻻﺳﻼﻡ. ﻭﺭﺗﺐ ﺫﻟﻚ " ﺑﺜﻢ " ﺍﻟﺘﻲ ﺗﻌﻄﻰ ﺍﻟﺘﺮﺗﻴﺐ ﻭﺍﻟﻤﻬﻠﺔ.

ﺍﻟﺜﺎﻟﺜﺔ - ﻣﻦ ﺍﻟﺒﺮ ﺑﻬﻤﺎ ﻭﺍﻻﺣﺴﺎﻥ ﺇﻟﻴﻬﻤﺎ ﺃﻻ ﻳﺘﻌﺮﺽ ﻟﺴﺒﻬﻤﺎ ﻭﻻ ﻳﻌﻘﻬﻤﺎ، ﻓﺈﻥ ﺫﻟﻚ ﻣﻦ ﺍﻟﻜﺒﺎﺋﺮ ﺑﻼ ﺧﻼﻑ، ﻭﺑﺬﻟﻚ ﻭﺭﺩﺕ ﺍﻟﺴﻨﺔ ﺍﻟﺜﺎﺑﺘﺔ، ﻓﻔﻲ ﺻﺤﻴﺢ ﻣﺴﻠﻢ ﻋﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﻦ ﻋﻤﺮﻭ ﺃﻥ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻗﺎﻝ: " ﺇﻥ ﻣﻦ ﺍﻟﻜﺒﺎﺋﺮ ﺷﺘﻢ ﺍﻟﺮﺟﻞ ﻭﺍﻟﺪﻳﻪ " ﻗﺎﻟﻮﺍ: ﻳﺎ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ، ﻭﻫﻞ ﻳﺸﺘﻢ ﺍﻟﺮﺟﻞ ﻭﺍﻟﺪﻳﻪ؟ ﻗﺎﻝ " ﻧﻌﻢ. ﻳﺴﺐ ﺍﻟﺮﺟﻞ ﺃﺑﺎ ﺍﻟﺮﺟﻞ ﻓﻴﺴﺐ ﺃﺑﺎﻩ ﻭﻳﺴﺐ ﺃﻣﻪ ﻓﻴﺴﺐ ﺃﻣﻪ ."

ﺍﻟﺮﺍﺑﻌﺔ - ﻋﻘﻮﻕ ﺍﻟﻮﺍﻟﺪﻳﻦ ﻣﺨﺎﻟﻔﺘﻬﻤﺎ ﻓﻲ ﺃﻏﺮﺍﺿﻬﻤﺎ ﺍﻟﺠﺎﺋﺰﺓ ﻟﻬﻤﺎ، ﻛﻤﺎ ﺃﻥ ﺑﺮﻫﻤﺎ ﻣﻮﺍﻓﻘﺘﻬﻤﺎ ﻋﻠﻰ ﺃﻏﺮﺍﺿﻬﻤﺎ. ﻭﻋﻠﻰ ﻫﺬﺍ ﺇﺫﺍ ﺃﻣﺮﺍ ﺃﻭ ﺃﺣﺪﻫﻤﺎ ﻭﻟﺪﻫﻤﺎ ﺑﺄﻣﺮ ﻭﺟﺒﺖ ﻃﺎﻋﺘﻬﻤﺎ ﻓﻴﻪ، ﺇﺫﺍ ﻟﻢ ﻳﻜﻦ ﺫﻟﻚ ﺍﻻﻣﺮ ﻣﻌﺼﻴﺔ، ﻭﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﺫﻟﻚ ﺍﻟﻤﺄﻣﻮﺭ ﺑﻪ ﻣﻦ ﻗﺒﻴﻞ ﺍﻟﻤﺒﺎﺡ ﻓﻲ ﺃﺻﻠﻪ، ﻭﻛﺬﻟﻚ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﻣﻦ ﻗﺒﻴﻞ ﺍﻟﻤﻨﺪﻭﺏ. ﻭﻗﺪ ﺫﻫﺐ ﺑﻌﺾ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺇﻟﻰ ﺃﻥ ﺃﻣﺮﻫﻤﺎ ﺑﺎﻟﻤﺒﺎﺡ ﻳﺼﻴﺮﻩ ﻓﻲ ﺣﻖ ﺍﻟﻮﻟﺪ ﻣﻨﺪﻭﺑﺎ ﺇﻟﻴﻪ ﻭﺃﻣﺮﻫﻤﺎ ﺑﺎﻟﻤﻨﺪﻭﺏ ﻳﺰﻳﺪﻩ ﺗﺄﻛﻴﺪﺍ ﻓﻲ ﻧﺪﺑﻴﺘﻪ.



Dan mengenai kebaktian istri pada suaminya ini juga merupakan keharusan bagi para kaum ibu di mana dalam sebuah keterangan dijelaskan bahwa tiada yg lebih hak untuk ditaati setelah taat pada Allah kecuali ketaatan pada suami bagi para istri. Sehingga dalam sebuah riwayat dijelaskan :

ﺳﻨﻦ ﺍﻟﺘﺮﻣﺬﻱ ﺝ4 ﺹ : 253

ـ1155 ﺣﺪﺛﻨﺎ ﻣَﺤْﻤُﻮﺩُ ﺑﻦُ ﻏَﻴْﻼَﻥَ . ﺣﺪﺛﻨﺎ ﺍﻟﻨَّﻀْﺮُ ﺑﻦُ ﺷُﻤَﻴْﻞٍ . ﺃﺧﺒﺮﻧﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪُ ﺑﻦُ ﻋَﻤْﺮﻭٍ ، ﻋﻦْ ﺃﺑﻲ ﺳَﻠَﻤﺔ ، ﻋﻦْ ﺃﺑﻲ ﻫُﺮَﻳْﺮَﺓَ ، ﻋﻦِ ﺍﻟﻨﺒﻲِّ ﻗﺎﻝَ: ﻟَﻮْ ﻛُﻨْﺖُ ﺁﻣﺮﺍً ﺃﺣَﺪﺍً ﺃﻥْ ﻳَﺴْﺠُﺪَ ﻷِﺣَﺪٍ، ﻷﻣَﺮْﺕُ ﺍﻟْﻤَﺮْﺃَﺓَ ﺃَﻥْ ﺗَﺴْﺠُﺪَ ﻟِﺰَﻭْﺟِﻬَﺎ.

1155 - Telah menceritakan pada kami al-Nadhr bin Syamil, telah mengkhabarkan pada kami Muhammad bin 'Amr dari Aby Salamah dari Aby Hurairah dari Nabi saw. bersabda : Andai aku sebagai orang yg ditunjuk menyuruh orang untuk bersujud pada orang lain, maka aku akan memerintahkan istri untuk sujud pada suaminya.

Dan dari hal itu dapat diketahui bahwa taat pada suami adalah wajib kecuali ia menyuruh untuk bermaksiat pada Allah, dan bahkan keluar rumah tanpa ada izin dari suami merupakan dosa besar, sebagaimana keterangan berikut ini :

ﺇﺳﻌﺎﺩ ﺍﻟﺮﻓﻴﻖ 1/148 :

ﻭﻳﺠﺐ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺰﻭﺟﺔ ﻃﺎﻋﺔ ﺍﻟﺰﻭﺝ ﻓﻲ ﺟﻤﻴﻊ ﻣﺎ ﻳﺄﻣﺮﻫﺎ ﺑﻪ ﻭﻳﻄﻠﺒﻬﺎ ﻣﻨﻬﺎ ﻣﻦ ﻧﻔﺴﻬﺎ ﻭﻏﻴﺮﻫﺎ ﺇﻻ ﻓﻴﻤﺎ ﻻ ﻳﺤﻞ ﻟﻬﺎ ﻓﻌﻠﻪ ﺃﻭ ﻗﻮﻟﻪ ﺃﻭ ﻻ ﻃﺎﻋﺔ ﻟﻤﺨﻠﻮﻕ ﻓﻲ ﻣﻌﺼﻴﺔ ﺍﻟﺨﺎﻟﻖ ﺳﺒﺤﺎﻧﻪ ﻭﺗﻌﺎﻟﻰ ﺑﺄﻥ ﺗﻨﺰﻝ ﻧﻔﺴﻬﺎ ﻟﻪ ﻣﻨﺰﻟﺔ ﺍﻟﻤﻤﻠﻮﻙ. ﺇﻫـ

Wajib atas istri untuk taat pada suami terhadap apa yg diperintahkan olehnya dan apa yg diminta olehnya terkecuali dalam hal2 yg tidak boleh dikerjakan atau diucapkan, karena tidak ada ketaatan bagi makhluk untuk berlaku maksiat pada Sang Pencipta, dg gambaran hal itu bisa diejawantahkan dg menjadikan diri si istri seakan budak yg dimilikinya.

ﻋﻘﻮﺩ ﺍﻟﻠﺠﻴﻦ 15 :

ﻭﻣﻦ ﺍﻟﻜﺒﺎﺋﺮ ﺍﻯ ﻛﺒﺎﺋﺮ ﺍﻟﺬﻧﻮﺏ ﺧﺮﻭﺝ ﺍﻟﻤﺮﺍﺓ ﺍﻟﻤﺰﻭﺟﺔ ﻣﻦ ﺑﻴﺘﻬﺎ ﺍﻯ ﻣﺤﻞ ﺍﻗﺎﻣﺘﻬﺎ ﺑﻐﻴﺮ ﺍﺫﻧﻪ ﻭﻟﻮ ﻟﻤﻮﺕ ﺍﺣﺪ ﺍﺑﻮﻳﻬﺎ ﺍﻯ ﻻﺟﻞ ﺟﻨﺎﺯﺗﻪ.

Sebagian dari dosa besar adalah keluarnya seorang istri dari kediamannya tanpa izin suaminya meskipun ia keluar karena kematian / untuk berta'ziah pada salah satu dari kedua orang tuanya.

Maka cukuplah hal demikian bisa dipahami bahwa istri terhadap suaminya tak ubahnya seorang budak bagi majikannya.Sebelum seorang wanita menjadi istri bagi seorang suami maka sudah pasti orang pertama kali yg harus dia taati adalah kedua orang tuanya. Namun ketika dia telah menjadi istri bagi seorang suami maka yg paling berhak untuk dia taati adalah suaminya karena kekuasaan terhadapnya dari orang tua beralih pada suaminya ketika dia sah menjadi istri bagi suaminya, maka dari hal itu suaminya adalah pengurus atas segala kebutuhan di dalam kehidupannya sehingga bukan hal aneh bila suaminya didahulukan dari pada orang tuanya. Namun hal ini (suami didahulukan dari pada orang tua) bilamana rekomendasi dari keduanya berimbang sama, yakni bukan rekom hitam-putih dari salah satu keduanya, dan (juga menurut pertimbangan dalam kitab Subul al-Salam) bilamana tidak akan terjadi kemudharatan pada orang tuanya andai dia mendahulukan suaminya, dan bila tidak demikian maka orang tuanya lah yg didahulukan agar tidak terjadi mudharat padanya.

ﻳﺴﺌﻠﻮﻧﻚ 1/148 :

ﻃﺎﻋﺔ ﺍﻟﻮﺍﻟﺪ ﻭﻃﺎﻋﺔ ﺍﻟﺰﻭﺝ :

ﺍﻟﺴﺆﺍﻝ : ﺍﺧﺘﻠﻒ ﺍﻟﻮﺍﻟﺪ ﻭﺍﻟﺰﻭﺝ ﻓﻲ ﺍﻟﺮﺃﻱ ﻭﺍﻟﻤﺸﻮﺭﺓ ﻭﺍﻟﺰﻭﺟﺔ ﺟﺎﺋﺰﺓ ﺑﻴﻨﻬﻤﺎ ﺃﺗﻄﻴﻊ ﺃﺑﺎﻫﺎ ﺃﻡ ﺃﺗﻄﻴﻊ ﺯﻭﺟﻬﺎ ﻓﻤﺎ ﻫﻮ ﺣﻜﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﻓﻲ ﺫﻟﻚ ﺍﻟﻤﻮﺿﻮﻉ ؟

ﺍﻟﺠﻮﺍﺏ : ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﺇﺫﺍ ﺩﺍﻣﺖ ﻓﻲ ﺑﻴﺖ ﺃﺑﻴﻬﺎ ﻓﻮﻟﻴﻬﺎ ﺃﺑﻮﻫﺎ ﻳﺄﻣﺮ ﻓﺘﻄﻴﻊ ﻭﻳﺮﺷﺪﻫﺎ ﻓﺘﺴﺘﺠﻴﺐ ﺇﻣﺎ ﺣﻴﻦ ﺃﺻﺒﺤﺖ ﺯﻭﺟﺔ ﻓﻘﺪ ﺍﻧﺘﻘﻠﺖ ﺍﻟﻮﻻﻳﺔ ﻋﻠﻴﻬﺎ ﺇﻟﻰ ﺯﻭﺟﻬﺎ ﺇﺫﺍ ﺃﺻﺒﺤﺖ ﻓﺮﺩﺍ ﻓﻲ ﺃﺳﺮﺓ ﺣﺪﻳﺪﺓ ﻭﺯﻭﺟﻬﺎ ﺣﻴﻨﺌﺬ ﺃﺣﻖ ﺑﺎﻟﻄﺎﻋﺔ ﻣﻤﻦ ﺳﻮﺍﻩ ﻛﺄﺑﻴﻬﺎ ﺃﻭ ﺃﻣﻬﺎ ﻭﺃﺋﻤﺔ ﺍﻟﺪﻳﻦ ﻳﺮﻭﻥ ﺃﻥ ﺍﻟﺰﻭﺟﺔ ﻳﺠﺐ ﻋﻠﻴﻬﺎ ﺃﻥ ﺗﻄﻴﻊ ﺯﻭﺟﻬﺎ ﻓﻲ ﻛﻞ ﻳﺄﻣﺮ ﺑﻪ ﻣﺎ ﻟﻢ ﻳﺄﻣﺮ ﺑﻤﺤﺮﻡ ﻭﺃﻥ ﺗﻌﺼﻲ ﺃﺑﻮﻳﻬﺎ ﺇﺫﺍ ﺃﻣﺮﻫﺎ ﺑﻤﺨﺎﻟﻔﺔ ﺯﻭﺟﻬﺎ ﻭﺣﺴﻨﺎ ﻓﻲ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﻤﻘﺎﻡ ﺃﻥ ﺗﺬﻛﺮ ﻗﻮﻝ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻟﻮ ﺃﻣﺮﺕ ﺃﺣﺪﺍ ﺃﻥ ﻳﺴﺠﺪ ﻷﺣﺪ ﻷﻣﺮﺕ ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﺃﻥ ﺗﺴﺠﺪ ﻟﺰﻭﺟﻬﺎ ﻓﻴﺎ ﺃﻳﻬﺎ ﺍﻟﺰﻭﺟﺔ ﺍﻟﺤﺎﺋﺰﺓ ﻣﺎ ﺳﺒﺐ ﺍﻟﺨﻴﺮﺓ ؟ ﺍﻟﻄﺮﻳﻖ ﺃﻣﺎﻣﻚ ﻭﺍﺿﺢ ﻓﺄﻃﻴﻌﻲ ﺯﻭﺟﺎﻙ ﻭﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﻬﺎﺩﻱ ﺳﻮﺍﺀ ﺍﻟﺴﺒﻴﻞ. ﺍﻫـ

ﺳﺒﻞ ﺍﻟﺴﻼﻡ - ﻣﺤﻤﺪ ﺑﻦ ﺍﺳﻤﺎﻋﻴﻞ ﺍﻟﻜﺤﻼﻧﻲ - ﺝ - ٤ ﺍﻟﺼﻔﺤﺔ ١٦٥ :

ﻭﻭﺭﺩ ﻓﻲ ﺗﻘﺪﻳﻢ ﺍﻟﺰﻭﺝ ﻣﺎ ﺃﺧﺮﺟﻪ ﺃﺣﻤﺪ ﻭﺍﻟﻨﺴﺎﺋﻲ ﻭﺻﺤﺤﻪ ﺍﻟﺤﺎﻛﻢ ﻣﻦ ﺣﺪﻳﺚ ﻋﺎﺋﺸﺔ ﺳﺄﻟﺖ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺃﻱ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺃﻋﻈﻢ ﺣﻘﺎ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ؟ ﻗﺎﻝ ﺯﻭﺟﻬﺎ، ﻗﻠﺖ ﻓﻌﻠﻰ ﺍﻟﺮﺟﻞ؟ ﻗﺎﻝ: ﺃﻣﻪ ﻭﻟﻌﻞ ﻣﺜﻞ ﻫﺬﺍ ﻣﺨﺼﻮﺹ ﺑﻤﺎ ﺇﺫﺍ ﺣﺼﻞ ﺍﻟﺘﻀﺮﺭ ﻟﻠﻮﺍﻟﺪﻳﻦ ﻓﺈﻧﻪ ﻳﻘﺪﻡ ﺣﻘﻬﻤﺎ ﻋﻠﻰ ﺣﻖ ﺍﻟﺰﻭﺝ ﺟﻤﻴﻌﺎ ﺑﻴﻦ ﺍﻷﺣﺎﺩﻳﺚ



link dokumen :

http://www.facebook.com/groups/kasarung/doc/597677686923640/
Baca Selengkapnya >>

Jumat, 29 Maret 2013

641 : TIPS AGAR TERCIPTA KELUARGA YANG SAMARA

 PERTANYAAN


Ghulam Asriah


اسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Bagaimanakah agar bisa terciptanya keluarga yang Sakinah, Mawaddah, lan Warohmah.

sungguh, jika seandainya aku menikah dan sudah berkeluarga. ana pngen sekali mempunyai keluarga yang Samara.
Sugeng enjeng lan Matur Suwun


JAWABAN


Tiara Yohardyna

Wa'alaikumussalam warohmatullahi
wabarokatuh

SAKINAH MAWADDAH WARAHMAH

SAKINAH, ialah ketika kita melihat
kekurangan pasangan namun mampu
menjaga lidah untuk tidak mencelanya.

MAWADDAH, ialah ketika kita
mengetahui kekurangan pasangan namun
mampu memilih untuk menutup sebelah
mata atas kekurangannya dan membuka
mata yang lain untuk berfokus pada
kelebihannya.
Sedangkan

RAHMAH itu ialah, ketika
kita
mampu menjadikan kekurangan pasangan
sebagai ladang amal untuk diri kita.
Tapi ingat..!
Maksud pasangan di sini adalah pasangan
yang HALAL.. Bukan yang KURANG AJAR
Semoga yang sudah berkeluarga
mampu
membina keluarga yang Sakinah,
Mawaddah wa Rahmah, dan bagi yang
belum, semoga mendapat pendamping
yang shalih/ shalihah.
Aamiin Ya Rabbal'Aalamiin



Dwi Handoko

Sekedar nambahi sedikit refrensi,mudah2an manfaat..

1. Dalam keluarga itu ada mawaddah dan rahmah (Q/30:21). Mawaddah adalah jenis cinta membara, yang menggebu-gebu dan "nggemesi", sedangkan rahmah adalah jenis cinta yang lembut, siap berkorban dan siap melindungi kepada yang dicintai. Mawaddah saja kurang menjamin kelangsungan rumah tangga, sebaliknya, rahmah, lama kelamaan menumbuhkan mawaddah.

2. Hubungan antara suami isteri harus atas dasar saling membutuhkan, seperti pakaian dan yang memakainya (hunna libasun lakum wa antum libasun lahunna, Q/2:187). Fungsi pakaian ada tiga, yaitu
(a) menutup aurat,
(b) melindungi diri dari panas dingin, dan
(c) perhiasan.
Suami terhadap isteri dan sebaliknya harus menfungsikan diri dalam tiga hal tersebut. Jika isteri mempunyai suatu kekurangan, suami tidak menceriterakan kepada orang lain, begitu juga sebaliknya. Jika isteri sakit, suami segera mencari obat atau membawa ke dokter, begitu juga sebaliknya. Isteri harus selalu tampil membanggakan suami, suami juga harus tampil membanggakan isteri, jangan terbalik di luaran tampil menarik orang banyak, di rumah "nglombrot" menyebalkan.

3. Suami isteri dalam bergaul memperhatikan hal-hal yang secara sosial dianggap patut (ma`ruf), tidak asal benar dan hak, Wa`a syiruhunna bil ma`ruf (Q/4:19). Besarnya mahar, nafkah, cara bergaul dan sebagainya harus memperhatikan nilai-nilai ma`ruf. Hal ini terutama harus diperhatikan oleh suami isteri yang berasal dari kultur yang menyolok perbedaannya.

4. Menurut hadis Nabi, pilar keluarga sakinah itu ada empat (idza aradallohu bi ahli baitin khoiran dst);
(a) memiliki kecenderungan kepada agama,
(b) yang muda menghormati yang tua dan yang tua menyayangi yang muda,
(c) sederhana dalam belanja,
(d) santun dalam bergaul dan
(e) selalu introspeksi.

5. Menurut hadis Nabi juga, empat hal akan menjadi faktor yang mendatangkan kebahagiaan keluarga (arba`un min sa`adat al mar'i), yakni
(a) suami / isteri yang setia (saleh/salehah),
(b) anak-anak
yang berbakti,
(c) lingkungan sosial yang sehat , dan
(d) dekat rizkinya.



Ibuetz Ibnu Al Mubasyiri

wassalamualaikum suami istri adalah pasangan yg harus saling melengkapi kekurangannya masing2 bila suami salah istri yg mengingatkan dan juga sebaliknya dalam kehidupan mahligai rumah tangga tidak selamanya mulus maka yg di butuhkan kesabaran dan saling pengertian dalam mengarunginya sedangkan yg d tuntut bagi suami harus sanggup membimbing sang istri ke jalan yg di ridoi alloh swt serta mengasihinya dan bagi sang istri jadilah kedamayan di hati suami dgn ketaatan serta bakti pdnya dan menjaga kehormatan sang suami ketika sang suami keluar/tdk ada di rumah,dan di antara suami istri saling menutupi aib masing2 bila ada persoalan bicaralah di dalam rumah jgn sampai tetangga mendengarnya bila keduanya sudah tidak sanggup menyelesaikan masalahnya sendiri maka mintalah pendapat dr keluarga suami dan keluarga istri wallohu a'lam
Baca Selengkapnya >>

Selasa, 26 Februari 2013

565 : HUKUM MENGGUNAKAN OBAT PENAMBAH STAMINA MEMBUAT ISTRI TERSIKSA

PERTANYAAN

Ghulam Asriah


Assalamu'alaykum warohmatullohi wabarokatuhu . . . . .

Dulu pernah tangklet tentang seorang suami yang memakai obat obatan ketika mau njima' agar menjadi kuat. Nah, ternyata bukanlah membahagiakan istri melainkan menyiksa istri karena ndak keluar keluar.
(misale ngoten)
Ngoten niku hukume pripun ???
Matur Suwun . . . .

JAWABAN

Siroj Munir

wa'alaikum salam

Disunatkan bagi laki-laki untuk mengusahakan agar sewaktu berhubungan intim dengan istrinya untuk menunggu agar istrinya juga mencapai puncak orgasme, sebab apabila laki-laki keluar duluan, sebelum istrinya mencapai orgasme, hal tersebut akan membahayakan/menyakitkan bagi istrinya, dan akan menjadi penghalang bagi istrinya untuk menuntaskan syahwatnya.

Imam Ghozali berkata : "Lalu jika seorang lelaki telah menuntaskan hajatnya, maka hendaknya ia tidak tergesa-gesa, dan menuggu sampai istrinya juga menuntaskan gairahnya. Sebab wanita biasanya lebih lama keluarnya (daripada laki-laki), sedangkan apabila laki-laki langsung menyingkir pada saat wanita masih bergejolak syahwatnya, hal tersebut menyakitkan wanita. Dan hal tersebut bisa berujung pada pertengkaran apabila suami lebih dulu keluar, sedangkan apabila keduanya keluar bersama, hal itu lebih enak dirasakan.

Al Mausu'ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, Juz : 44 Hal ; 17

ويستحب للرجل مراعاة التوافق مع حليلته في قضاء الوطر، لأن في تعجله في قضاء وطره قبل قضاء حاجتها ضررا عليها ومنعا لها من قضاء شهوتها. فقد روى أنس رضي الله عنه مرفوعا: إذا جامع أحدكم أهله فليصدقها، ثم إذا قضى حاجته قبل أن تقضي حاجتها فلا يعجلها حتى تقضي حاجتها

Al-Mughni Li Ibnul Qudamah, Juz : 7 Hal : 300

فإن فرغ قبلها، كره له النزع حتى تفرغ؛ لما روى أنس بن مالك، قال: قال رسول الله - صلى الله عليه وسلم -: «إذا جامع الرجل أهله فليصدقها، ثم إذا قضى حاجته، فلا يعجلها حتى تقضي حاجتها» . ولأن في ذلك ضررا عليها، ومنعا لها من قضاء شهوتها

Ihya', Juz : 2 Hal ; 46

ثم إذا قضى وطره فليتمهل على أهله حتى تقضي هي أيضا نهمتها فإن إنزالها ربما يتأخر فيهيج شهوتها ثم القعود عنها إيذاء لها والاختلاف في طبع الإنزال يوجب التنافر مهما كان الزوج سابقا إلى الإنزال والتوافق في وقت الإنزال ألذ عندها ليشتغل الرجل بنفسه عنها فإنها ربما تستحي


Menurut pemahaman saya, berdasarkan keterangan-keterangan diatas, apabila memang istrinya malah tersiksa karena meminum obat kuat sehingga tidak keluar-keluar, maka hukumnya makruh. Wallohu a'lam.
Baca Selengkapnya >>

564 : ADAB BERUMAH TANGGA

 PERTANYAAN

IsTi Tie'tie



Assalamualaikum warohmatullahi wabarakatuh
barusan dicurhatin temen, tentang suaminya yang seneng mengkritik masakan yang dibuatnya, kurang empuk lah, kurang asin lah, dkk..

bingung mau bilang gimana, jd cuma saranin buat sabar aj.. hehe..

Bagaimanakah Menyikapi seorang suami yang seneng mengkritik apa yg sudah dilakukan oleh istri???

Monggoo...


JAWABAN

Siroj Munir

wa'alaikum salam

WA AASYIRUUHUNNA BIL MA'RUF (Dan gaulilah isri-istrimu dengan baik).. Ayat qur'an itu kiranya sudah cukup sebagai pedoman dalam berumah tangga, dengan saling menghargai, saling menghormati dll..


Alloh subhanahu wata'ala berfirman :

وَعاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

"Dan bergaullah dengan mereka dengan baik" (An-Nisa' : 19)

Maksud dari "Mu'asyaraoh bil Ma'ruf' (menggauli dengan baik) adalah menggauli istri dengan pekataan, perbuatan dan tingkah laku yang baik, karena wanita memiliki hati yang lembut dan ia juga senang apabila suaminya memperlakukannya dengan baik sebagaimana ia memperlakukan suaminya dengan baik, sebagaimana firman Alloh :

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ

"Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf" (Al-Baqoroh : 227)

Rosululloh shoolallohu 'alaihi wasallam bersabda :

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ

"Orang yang terbaik diantara kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya" (Sunan Turmudzi, no.3895, Sunan Ibnu Majah, no.1977 dan Shohih Ibnu Hibban, no.4177)

Sebagaimana telah dicontohkan oleh Nabi sendiri, beliau adalah orang yang sangat baik dalam bergaul dengan istri-istrinya, menyenangkan istri-istrinya dengan mengajak bercanda dan lain-lain, sampai sampai beliau pernah balapan lari dengan Sayyidah Aisyah rodhiyallohu 'anha demi menyenangkan hati Sayyidah Aisyah, sebelum tidur beliau juga menyempatkan untuk berbincang-bincang meskipun hanya sebentar dengan istrinya untuk menentramkan dan membahagiakan istrinya.

Maka cukuplah beliau sebagai teladan, sebagaimana firman Alloh :

لَقَدْ كانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ

" Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi kalian semua" (Al-Ahzab : 21)

Referensi : Tafsir Al-Munir, Juz : 4 Hal : 302-303

الحق الثالث- المعاشرة بالمعروف
أي تطييب القول وتحسين الأفعال والهيئات والإنصاف بالنفقة والمبيت، فإن المرأة ذات عواطف ومشاعر وحساسية مرهفة، وهي تحب من الرجل مثل ما يحب هو منها، كما قال تعالى: وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ [البقرة 2/ 228]. وقال رسول الله صلّى الله عليه وسلّم فيما رواه ابن عساكر عن علي: «خيركم خيركم لأهله، وأنا خيركم لأهلي». وكان من أخلاقه صلّى الله عليه وسلّم أنّه جميل العشرة، دائم البشر، يداعب أهله، ويتلطف بهم، ويوسعهم نفقته، ويضاحك نساءه، حتى إنه كان يسابق عائشة رضي الله عنها يتودد إليها بذلك، ويجمع نساءه كل ليلة في بيت التي يبيت عندها، فيأكل معهن العشاء في بعض الأحيان ثم تنصرف كل واحدة إلى منزلها، وكان إذا صلى العشاء يدخل منزله يسمر مع أهله قليلا قبل أن ينام، يؤانسهم بذلك صلّى الله عليه وسلّم، وقد قال الله تعالى: لَقَدْ كانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ [الأحزاب 33/ 21


Selain itu salah satu adab yang diajarkan Nabi adalah, tidak mencela makana, siapapun yang membuatnya, meski ia tidak menyukai makanan itu, sebagaimana diterangkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairoh rodhiyallohu 'anhu :

مَا عَابَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَعَامًا قَطُّ، كَانَ إِذَا اشْتَهَى شَيْئًا أَكَلَهُ، وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ

"Rosululloh shollallohu 'alaihi wasallam tidak pernah sekalipun menghina makanan, jika beliau suka, beliau akan memakannya, dan ketiuka beliau tidak suka, beliau akan meninggalkannya (tanpa mencela). (Shohih Bukhori, no.3563, 5409 dan Shohih Muslim, no.2064)


link diskusi :

http://www.facebook.com/groups/kasarung/556132917744784/?notif_t=group_comment_reply
Baca Selengkapnya >>