Kamis, 02 Agustus 2012

282 : HUKUM MEMBACA DO'A QUNUT

PERTANYAAN


Bella Larasati


Assalaamu 'alaykum...


ana mau tanya..
Apakah Doa QUNUT itu wajIb di baca setiap subuh...?
[ ana pernh mmbaca sebuah artikel bahwa keharusan berqunut itu bid'ah]
dan apakah di saat tasyahut akhir kita harus menggerak''kan jari telunjuk..??
trimksih sebelumnya....
salam santun untuk semua sabahat dalam keluarga HUDA SARUNGAN...
JAZAAKUMULLAHU KHAYRAN WA BARAKALLAHU FIIKUM...


JAWABAN



Doni Donatelo Watcha


Abdullah bin Zubair radhiallahu’anh berkata: “Bahawasanya Nabi shalallahu 'alaihi wasallam, adalah baginda ketika berdoa (tasyahhud), beliau mengisyaratkan dengan jarinya


Muhammad Fadhil


Doa Qunut pada dasar-nya boleh dibaca disemua sholat (Qunut Nazilah / Qunut yang dibaca ketika ada bencana), Saudara kita di Suriah, Afganistan, di Negara kta sendiri juga buanyak banget. Khusus untuk Qunut Nazilah memang masuk dalam kategori Sunat Ab'ad , Namun ketika sengaja meninggalkan-nya mubtil sholat-nya (pendapat Syafi'iyyah dalam kitab I'anatut Tolobin). Lain lagi pendapat-nya Khanafiyah,. Yang penting tau akar masalah-nya dan tidak fanatik terhadap golongan-nya...

2 komentar: