Ahli bid’ah
Definisi ahli bid'ah adalah mereka yang melarang sesuatu
yang tidak dilarangNya, mengharamkan sesuatu yang tidak diharamkanNya,
mewajibkan sesuatu yang tidak diwajibkanNya atau mereka yang
mencontohkan sesuatu di luar perkara syariat atau di luar apa yang
telah disyariatkanNya atau diwajibkanNya yang bertentangan dengan Al
Qur'an dan Hadits.
Dalam melarang, mengharamkan, mewajibkan sesuatu digunakanlah
metodologi istinbat (menetapkan hukum perkara) namun dilakukan bagi
mereka yang mempunyai kompetensi sebagai Imam Mujtahid.
Kompetensi yang dibutuhkan untuk boleh menggali sendiri dari Al Qur’an dan As Sunnah adalah
a. Mengetahui dan menguasai bahasa arab sedalam-dalamnya, karena
al-quran dan as-sunnah diturunkan Allah dan disampaikan Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam bahasa Arab yang fushahah dan
balaghah yang bermutu tinggi, pengertiannya luas dan dalam, mengandung
hukum yang harus diterima. Yang perlu diketahui dan dikuasainya bukan
hanya arti bahasa tetapi juga ilmu-ilmu yang bersangkutan dengan bahasa
arab itu seumpama nahwu, sharaf, balaghah (ma’ani, bayan dan badi’).
b. Mengetahui dan menguasai ilmu ushul fiqh, sebab kalau tidak,
bagaimana mungkin menggali hukum secara baik dan benar dari al-Quran
dan as-Sunnah padahal tidak menguasai sifat lafad-lafad dalam al-Quran
dan as-Sunnah itu yang beraneka ragam seperti ada lafadz nash, ada
lafadz dlahir, ada lafadz mijmal, ada lafadz bayan, ada lafadz muawwal,
ada yang umum, ada yang khusus, ada yang mutlaq, ada yang muqoyyad,
ada majaz, ada lafadz kinayah selain lafadz hakikat. Semua itu
masing-masing mempengaruhi hukum-hukum yang terkandung di dalamnya.
c. Mengetahui dan menguasai dalil ‘aqli penyelaras dalil naqli terutama dalam masalah-masalah yaqiniyah qath’iyah.
d. Mengetahui yang nasikh dan yang mansukh dan mengetahui asbab
an-nuzul dan asbab al-wurud, mengetahui yang mutawatir dan yang ahad,
baik dalam al-Quran maupun dalam as-Sunnah. Mengetahui yang sahih dan
yang lainnya dan mengetahui para rawi as-Sunnah.
e. Mengetahui ilmu-ilmu yang lainnya yang berhubungan dengan tata cara menggali hukum dari al-Quran dan as-Sunnah
Ahli bid’ah adalah mereka yang menganggap Allah Azza wa Jalla telah lupa
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “
Sesungguhnya
Allah telah mewajibkan beberapa kewajiban (ditinggalkan berdosa), maka
jangan kamu sia-siakan dia; dan Allah telah memberikan beberapa larangan
(dikerjakan berdosa)), maka jangan kamu langgar dia; dan Allah telah
mengharamkan sesuatu (dikerjakan berdosa), maka jangan kamu
pertengkarkan dia; dan Allah telah mendiamkan beberapa hal sebagai tanda
kasihnya kepada kamu, Dia tidak lupa, maka jangan kamu perbincangkan
dia.” (Riwayat Daraquthni, dihasankan oleh an-Nawawi)
Ahli bid’ah adalah mereka yang menyekutukan Allah sehingga Allah
ta’ala menutup taubat mereka sampai mereka meninggalkan bid’ahnya.
Dari Anas r.a. berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah bersabda : “
Sesungguhnya Allah menutup taubat dari tiap-tiap orang dari ahli bid’ah sehingga ia meninggalkan bid’ahnya.” (H. R. Thabrani)
Ahli bid’ah adalah mereka yang menyekutukan Allah oleh karenanya mereka akan bertempat di neraka
Firman Allah Azza wa Jalla yang artinya, “
Katakanlah! Tuhanku
hanya mengharamkan hal-hal yang tidak baik yang timbul daripadanya dan
apa yang tersembunyi dan dosa dan durhaka yang tidak benar dan kamu
menyekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak turunkan keterangan
padanya dan kamu mengatakan atas (nama) Allah dengan sesuatu yang kamu
tidak mengetahui.” (QS al-A’raf: 32-33)
Dalam hadits Qudsi , Rasulullah bersabda: “
Aku ciptakan
hamba-hambaKu ini dengan sikap yang lurus, tetapi kemudian datanglah
syaitan kepada mereka. Syaitan ini kemudian membelokkan mereka dari
agamanya, dan mengharamkan atas mereka sesuatu yang Aku halalkan kepada
mereka, serta mempengaruhi supaya mereka mau menyekutukan Aku dengan
sesuatu yang Aku tidak turunkan keterangan padanya.” (Riwayat Muslim)
Allah Azza wa Jalla berfirman, “
Mereka menjadikan para rahib dan pendeta mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah“. (QS at-Taubah [9]:31 )
Ketika Nabi ditanya terkait dengan ayat ini, “
apakah mereka menyembah para rahib dan pendeta sehingga dikatakan menjadikan mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah?” Nabi menjawab, “
tidak”, “
Mereka
tidak menyembah para rahib dan pendeta itu, tetapi jika para rahib dan
pendeta itu menghalalkan sesuatu bagi mereka, mereka menganggapnya
halal, dan jika para rahib dan pendeta itu mengharamkan bagi mereka
sesuatu, mereka mengharamkannya“
Pada riwayat yang lain disebutkan, Rasulullah bersabda ”
mereka
(para rahib dan pendeta) itu telah menetapkan haram terhadap sesuatu
yang halal, dan menghalalkan sesuatu yang haram, kemudian mereka
mengikutinya. Yang demikian itulah penyembahannya kepada mereka.” (Riwayat Tarmizi)
Firman Allah ta’ala yang artinya,
“
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa
yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu dan janganlah kamu
melampaui batas, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang melampaui
batas.” (Qs. al-Mâ’idah [5]: 87).
“
Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut
oleh lidahmu secara dusta “Ini halal dan ini haram”, untuk
mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang
mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung” [QS. An-Nahl : 116].
Sedangkan perkara di luar perkara syariat atau di luar apa yang
telah disyariatkanNya atau diwajibkanNya selama tidak bertentangan
dengan Al Qur’an dan Hadits, boleh dilakukan walaupun tidak pernah
dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam seperti
Sholawat nariyah, sholawat badar, ratib Al Haddad, Maulid Barzanji,
peringatan Maulid Nabi yang diisi dengan acara yang tidak bertentangan
dengan Al Qur’an dan Hadits.
Hal yang harus sama dengan apa yang telah dicontohkan oleh
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah perkara syariat atau apa
yang telah disyariatkanNya atau apa yang telah diwajibkanNya.
Segala perkara yang tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits adalah perkara baik.
Imam Mazhab yang empat yang bertalaqqi (mengaji) dengan Salaf Sholeh, contohnya Imam Syafi’i ~rahimahullah menyampaikan
قاَلَ الشّاَفِعِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ -ماَ أَحْدَثَ وَخاَلَفَ
كِتاَباً أَوْ سُنَّةً أَوْ إِجْمَاعاً أَوْ أَثَرًا فَهُوَ البِدْعَةُ
الضاَلَةُ ، وَماَ أَحْدَثَ مِنَ الخَيْرِ وَلَمْ يُخاَلِفُ شَيْئاً مِنْ
ذَلِكَ فَهُوَ البِدْعَةُ المَحْمُوْدَةُ -(حاشية إعانة 313 ص 1الطالبين
-ج )
Artinya ; Imam Syafi’i ra berkata –Segala hal yang baru (tidak
terdapat di masa Rasulullah) dan menyalahi pedoman Al-Qur’an,
Al-Hadits, Ijma’ (sepakat Ulama) dan Atsar (Pernyataan sahabat) adalah
bid’ah yang sesat (bid’ah dholalah). Dan segala kebaikan yang baru
(tidak terdapat di masa Rasulullah) dan tidak menyelahi pedoman
tersebut maka ia adalah bid’ah yang terpuji (bid’ah mahmudah atau
bid’ah hasanah), bernilai pahala. (Hasyiah Ianathuth-Thalibin –Juz 1
hal. 313)
Mereka yang telah menjadi korban hasutan atau korban ghazwul fikri
(perang pemahaman) dari kaum Zionis Yahudi tanpa disadari mereka dapat
terjerumus menjadi ahli bid’ah karena kesalahpahaman mereka tentang
bid’ah sehingga mereka melarang atau mengharamkan sesuatu yang Allah
ta’ala tidak turunkan keterangan padanya.
Sungguh kaum Zionis Yahudi telah berpaling dari kitab Taurat. Mereka
mengajak manusia untuk masuk neraka karena mereka telah menjadi
pengikut syaitan.
Tentang kaum Zionis Yahudi telah disampaikan dalam firman Allah ta’ala yang artinya
“
Dan setelah datang kepada mereka seorang Rasul dari sisi Allah
yang membenarkan apa (kitab) yang ada pada mereka, sebahagian dari
orang-orang yang diberi kitab (Taurat) melemparkan kitab Allah ke
belakang (punggung)nya, seolah-olah mereka tidak mengetahui (bahwa itu
adalah kitab Allah) dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh
syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa
Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak
mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan
sihir).” (QS Al Baqarah [2]: 101-102 )
Kita harus terus meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya ghazwul
fikri (perang pemahaman) yang dilancarkan oleh kaum Zionis Yahudi
sehingga suatu zaman yang dikabarkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi
wasallam
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa’id telah menceritakan
kepada kami Ya’qub bin Abdurrahman dari Suhail dari ayahnya dari Abu
Hurairah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “
Kiamat
tidak terjadi hingga kaum muslimin memerangi Yahudi lalu kaum muslimin
membunuh mereka hingga orang Yahudi bersembunyi dibalik batu dan pohon,
batu atau pohon berkata, ‘Hai Muslim, hai hamba Allah, ini orang
Yahudi dibelakangku, kemarilah, bunuhlah dia, ‘ kecuali pohon gharqad,
ia adalah pohon Yahudi’.” (HR. Muslim 5203)
Raja Faisal Al Saud bin Abdul Aziz telah menyatakan bahwa mereka adalah keturunan Yahudi.
King Faisal Al Saud bin Abdul Aziz at that time could not deny his
family’s kindred with the jews when he declared to the Washington Post
on Sept. 17, 1969 stating:
“We, the Saudi Familiy, are cousins of the Jews: we entirely
disagree with any Arab or Muslem Authority which shows any antagonism
to the Jews; but we must live together with them in peace. Our country
(Arabia) is the fountain head from where the first Jew sprang, and his
descendants spread out all over the world.”.
Terjemahan:
Raja Faisal Al Saud bin Abdul Aziz pada saat itu tidak menyangkal
keluarganya adalah keluarga dengan Yahudi sebagaimana yang dia ungkapan
pada Washington Post pada 17 September 1969 yang menyatakan:
“
Kami, Keluarga Saudi, adalah saudara sepupu dari orang-orang
Yahudi: kita sama sekali tidak setuju dengan penguasa Arab atau Muslim
yang menunjukkan sikap permusuhan kepada orang Yahudi, tetapi kita
harus hidup bersama dengan mereka dalam damai. Negara kami (arabia)
adalah sumber awal Yahudi dan nenek moyangnya, lalu menyebar keseluruh
dunia“
Namun sepanjang riwayat penguasa dinasti Saudi, Raja Faisal bin
Abdul Azis sajalah yang telah membuktikan syahadatnya dengan menjauhi
laranganNya, dengan tidak menjadikan Amerika yang merupakan
representatif kaum Zionis Yahudi sebagai teman kepercayaan, penasehat,
ataupun sebagai pelindung.
Setelah resolusi PBB mengenai pemecahan Palestina dan pendirian
Israel, Pangeran Faisal (masih belum menjadi raja) mendesak ayahandanya
supaya memutuskan hubungan dengan Amerika Serikat, tetapi desakannya
itu ditolak.
Selepas skandal keuangan Raja Saud, Pangeran Faisal dilantik menjadi
pemerintah sementara. Pada tanggal 2 November 1964, ia dilantik
menjadi raja setelah Raja Saud di usir keluar dari Arab Saudi ke
Yunani.
Raja Faisal melakukan banyak reformasi sewaktu menjadi raja,
diantaranya adalah memperbolehkan anak-anak perempuan bersekolah,
televisi, dan sebagainya. Usahanya ini mendapat tentangan dari berbagai
pihak karena perkara-perkara ini dianggap bertentangan dengan Islam.
Ia berasa amat kecewa saat Israel memenangkan Perang Enam Hari pada
tahun 1967.
Pada tahun 1973, Raja Faisal memulai suatu program yang bertujuan
untuk memajukan kekuatan tentara Arab Saudi. Pada tanggal 17 Oktober
1973, ia menghentikan ekspor minyak Arab Saudi ke Amerika Serikat yang
menyebabkan harga minyak di Amerika Serikat melambung tinggi. Hal ini
dilakukan untuk mendesak Amerika Serikat agar menekan Israel keluar dari
wilayah Palestina.
Namun kenyataan yang “tampak” kemudian adalah pada tanggal 25 Maret
1975, Raja Faisal ditembak mati oleh anak adiknya, yaitu Faisal bin
Musad. Beberapa analisa mengatakan pembunuhan ini ada dalam pengaturan
kaum Zionis Yahudi.
Sedangkan para penguasa dinasti Saudi pada zaman sekarang tampak
belum dapat membuktikan syahadat mereka karena mereka tidak mentaati
larangan Allah Azza wa Jalla. Mereka telah menjadikan Amerika yang
merupakan representatif kaum Zionis Yahudi sebagai teman kepercayaan,
penasehat maupun pelindung.
Firman Allah Azza wa Jalla, yang artinya,
“
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi
teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena)
mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka
menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut
mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar
lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu
memahaminya” , (QS Ali Imran, 118)
“
Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak
menyukai kamu, dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya. Apabila
mereka menjumpai kamu, mereka berkata “Kami beriman”, dan apabila
mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari antaran marah bercampur
benci terhadap kamu. Katakanlah (kepada mereka): “Matilah kamu karena
kemarahanmu itu”. Sesungguhnya Allah mengetahui segala isi hati“. (QS Ali Imran, 119)
“
Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang menjadikan suatu kaum
yang dimurkai Allah sebagai teman? Orang-orang itu bukan dari golongan
kamu dan bukan (pula) dari golongan mereka. Dan mereka bersumpah untuk
menguatkan kebohongan, sedang mereka mengetahui“. (QS Al Mujaadilah [58]:14 )
Sedangkan para ulama di wilayah kerajaan dinasti Saudi sangat taat
kepada para penguasa dinasti Saudi. Mereka membiarkan kezaliman
penguasa dinasti Saudi yang telah melanggar laranganNya.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bersabda: “
Barangsiapa
di antara kamu melihat kemungkaran hendaklah ia mencegah kemungkaran
itu dengan tangannya. jika tidak mampu, hendaklah mencegahnya dengan
lisan, jika tidak mampu juga, hendaklah ia mencegahnya dengan hatinya.
Itulah selemah-lemah iman” (HR Muslim 70)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “
Akan datang
para penguasa, kalian mengenal mereka namun kalian mengingkari
(perbuatan mereka), siapa yang tahu (kemungkarannya) hendaklah berlepas
diri, dan barangsiapa mengingkari maka ia telah selamat. Tetapi bagi
yang ridla dan mengikuti (pent- mereka berdosa), para sahabat langsung
menyela, Bagaimana jika kita perangi saja? beliau menjawab: Tidak!
Selama mereka masih shalat. (HR Muslim 3445)
Dari Ibnu Abbas ra Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “
Barangsiapa
memilih seseorang menjadi pemimpin untuk suatu kelompok, yang di
kelompok itu ada orang yang lebih diridhai Allah dari pada orang
tersebut, maka ia telah berkhianat kepada Allah, Rasul-Nya dan
orang-orang yang beriman.” (HR. Hakim)
Penguasa kerajaan dinasti Saudi memaksakan kehendak kepada para
ulama di sana untuk mengikuti pemahaman Muhammad bin Abdul Wahhab.
Bahkan kurikulum pendidikan agama di susun bersama dengan Amerika yang
merupakan representatif kaum Zionis Yahudi sebagaimana yang dapat
diketahui dalam tulisan pada
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/02/03/2011/02/07/muslim-bukanlah-ekstrimis/
Ulama Abdul Aziz bin Abdillah bin Bazz yang mentashhihkan kitab
biografi Ulama Muhammad ibnu Abdil Wahhab karya Syaikh Ahmad ibn Hajar
al- Butami yang menyampaikan bahwa Wahhabi adalah pengikut ulama
Muhammad bin Abdul Wahhab
- Di halaman 59 disebutkan : ﻓﻘﺎﻣﺖ ﺍﻟﺜﻮﺭﺍﺕ ﻋﻠﻰ ﻳﺪ ﺩﻋﺎﺓ ﺍﻟﻮﻫﺎﺑﻴﻴﻦ “maka tegaklah revolusi di atas tangan para da’i Wahhabi”
- Di halaman 60 disebutkan : ﻋﻠﻰ ﺃﺳﺎﺱ ﻣﻦ ﺍﻟﺪﻋﻮﺓ ﺍﻟﺪﻳﻨﻴﺔ ﺍﻟﻮﻫﺎﺑﻴﺔ ﻓﻲ
ﻣﻜﺔ “ atas dasar dari dakwah agama wahhabi di Mekkah” , ﻳﺪﻳﻨﻮﻥ ﺑﺎﻹﺳﻼﻡ
ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﺬﻫﺐ ﺍﻟﻮﻫﺎﺑﻲ , “mereka beragama dengan Islam atas Mazhab
Wahhabi”
Kemudian pemahaman agama yang mengikuti pemahaman Muhammmad bin
Abdul Wahhab diekspor ke negara-negara berpenduduk muslim dengan label
“Salafy”
Contoh produk atau hasil pengajaran para ulama dari wilayah kerajaan
dinasti Saudi yang merupakan korban ghazwul fikri (perang pemahaman)
dari kaum Zionis Yahudi adalah seperti
http://www.youtube.com/watch?feature=player_embedded&v=l7hDianAq7U
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah menyampaikan
babak-babak perjalanan sejarah sampai akhir zaman. Sekarang kita
memasuki babak
Mulkan Jabbriyyan, babak para penguasa memaksakan kehendak seraya mengabaikan kehendak Allah dan RasulNya.
Tiga babak sebelumnya telah dilalui: (1) Babak
An-Nubuwwah (Kenabian), lalu (2) Babak
Khilafatun ’ala Minhaj An-Nubuwwah (Kekhalifahan yang mengikuti Sistem / Metode Kenabian), kemudian (3) Babak
Mulkan ’Aadhdhon (Raja-raja yang menggigit).
Babak ketiga yang ditandai dengan tigabelas abad masa kepemimpinan
Kerajaan Daulat Bani Umayyah, kemudian Kerajaan Daulat Bani Abbasiyyah
dan terakhir Kekhalifahan Turki Utsmani
تَكُونُ النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ
يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةٌ عَلَى
مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ
يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا
عَاضًّا فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا
إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّا فَتَكُونُ
مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ
يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ ثُمَّ
سَكَتَ (أحمد)
"Kalian akan mengalami babak Kenabian selama masa yang
Allah kehendaki, kemudian babak kekhalifahan mengikuti manhaj
Kenabian selama masa yang Allah kehendaki, kemudian babak Raja-raja
yang menggigit,selama masa yang Allah kehendaki, kemudian babak para
penguasa yang memaksakan kehendak selama masa yang Allah kehendaki,
kemudian kalian akan mengalami babak kekhalifahan mengikuti manhaj
Kenabian, kemudian Nabi diam." (HR Ahmad)
Dalam kitab hadits shohih Imam Muslim pada bab fitnah dan tanda kiamat.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: Kalian akan
memerangi jazirah arab lalu Allah menaklukkannya, setelah itu Persia
lalu Allah menaklukkannya, kemudian kalian memerangi Romawi lalu Allah
menaklukkannya, selanjutnya kalian memerangi Dajjal lalu Allah
menaklukkannya. Kemudian Nafi' berkata: Hai Jabir, kami tidak
berpendapat Dajjal muncul hingga Romawi ditaklukkan. (HR Muslim 5161)
Dari
Hudzaifah bin Asid Al Ghifari berkata: Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa Salam menghampiri kami saat kami tengah
membicarakan sesuatu, beliau bertanya: Apa yang kalian bicarakan? Kami
menjawab: Kami membicarakan kiamat. Beliau bersabda: Kiamat tidaklah
terjadi hingga kalian melihat sepuluh tanda-tanda sebelumnya. Beliau
menyebut kabut, Dajjal, binatang, terbitnya matahari dari barat,
turunnya Isa bin Maryam Shallallahu 'alaihi wa Salam, ya'juj dan
ma'juj, tiga longsor; longsor di timur, longsor di barat dan longsor di
jazirah arab dan yang terakhir adalah api muncul dari Yaman menggiring
manusia menuju tempat perkumpulan mereka (HR Muslim 5162)
Berkata
Ibnu Al Musayyib: telah mengkhabarkan kepadaku
Abu Hurairah
bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: Tidak akan
terjadi hari kiamat hingga keluar sebuah api dari bumi Hijaz yang dapat
menerangi leher seekor onta yang berada di Bushro. (kota di Syam,
pent.) (HR Muslim 5164)
Dari
Ibnu Umar ia mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda sementara beliau menghadap timur: "
Ingat, sesungguhnya fitnah itu disini, sesungguhnya fitnah itu disini dari arah terbitnya tanduk setan." (HR Muslim 5167)
Sedangkan pada kitab Hadits Shohih Imam Bukhari pada bab fitnah
Dari
Ibnu Umar mengatakan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
pernah memanjatkan doa; Ya Allah, berilah kami barakah dalam Syam
kami, ya Allah, berilah kami barakah dalam Yaman kami. Para sahabat
berkata; 'ya Rasulullah, dan juga dalam Nejed kami! ' Rasulullah
Shallallahu'alaihiwasallam membaca doa: Ya Allah, berilah kami barakah
dalam Syam kami, ya Allah, berilah kami barakah dalam Yaman kami. Para
sahabat berkata; 'Ya Rasulullah, juga dalam Najd kami! ' dan seingatku,
pada kali ketiga, beliau bersabda; Disanalah muncul keguncangan dan
fitnah, dan disanalah tanduk setan muncul (HR Bukhari 6565)
Informasi tentang Najd dapat kita ketahui dari hadits
Dari
Sa'id bin Abu Sa'id bahwa dia pernah mendengar
Abu Hurairah
berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim
pasukan berkuda ke negeri Najd, lantas mereka dapat menawan dan membawa
seorang laki-laki dari Bani Hanifah yang bernama Tsumamah bin Utsal
seorang tokoh penduduk Yamamah (HR Muslim 3310)
Dari
Ibnu Umar, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam pernah mengirim suatu pasukan menuju daerah Najd, sedangkan
Ibnu Umar termasuk dalam prajurit tersebut. Lalu pasukan tersebut
mendapatkan ghanimah yang banyak sehingga masing-masing dari mereka
mendapatkan dua belas unta dan masih ditambah dengan satu unta lagi
untuk setiap prajurit, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
tidak merubah ketetapan tersebut (HR Muslim 3291)
Dari
Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif Al Anshari bahwa
Abdullah bin Abbas pernah mengabarkan kepadanya bahwa
Khalid bin Walid
yang di juluki dengan pedang Allah telah mengabarkan kepadanya; bahwa
dia bersama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah
menemui Maimunah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -dia adalah
bibinya Khalid dan juga bibinya Ibnu Abbas- lantas dia mendapati daging
biawak yang telah di bakar, kiriman dari saudara perempuanya yaitu
Hufaidah binti Al Harits dari Najd, lantas daging Biawak tersebut
disuguhkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Sangat jarang
beliau disuguhi makanan hingga beliau diberitahu nama makanan yang
disuguhkan, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak
mengambil daging biawak tersebut, seorang wanita dari beberapa wanita
yang ikut hadir berkata, Beritahukanlah kepada Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam mengenai daging yang kalian suguhkan! Kami lalu
mengatakan, Itu adalah daging biawak, wahai Rasulullah! Seketika itu
juga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat tangannya,
Khalid bin Walid pun berkata, Wahai Rasulullah, apakah daging biawak itu
haram? Beliau menjawab: Tidak, namun di negeri kaumku tidak pernah aku
jumpai daging tersebut, maka aku enggan (memakannya). Khalid berkata,
Lantas aku mendekatkan daging tersebut dan memakannya, sementara
Rasulullah melihatku dan tidak melarangnya. (HR Muslim 3603)
Hufaidah binti Al Harits dari Najd saudara perempuan dari Khalid bin
Walid yang di juluki dengan pedang Allah yang ayahnya memiliki tanah
kebun membentang dari Makkah hingga Taif.
Kaum yang akan menimbulkan fitnah adalah dicirikan seperti Dzul Khuwaishirah at Tamimi al Najdi.
Telah bercerita kepada kami Abu Al Yaman telah mengabarkan kepada
kami Syu’aib dari Az Zuhriy berkata, telah mengabarkan kepadaku Abu
Salamah bin ‘Abdur Rahman bahwa Abu Sa’id Al Khudriy radliallahu ‘anhu
berkata; Ketika kami sedang bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam yang sedang membagi-bagikan pembagian(harta), datang Dzul
Khuwaishirah, seorang laki-laki dari Bani Tamim, lalu berkata; Wahai
Rasulullah, tolong engkau berlaku adil. Maka beliau berkata: Celaka
kamu!. Siapa yang bisa berbuat adil kalau aku saja tidak bisa berbuat
adil. Sungguh kamu telah mengalami keburukan dan kerugian jika aku
tidak berbuat adil. Kemudian ‘Umar berkata; Wahai Rasulullah, izinkan
aku untuk memenggal batang lehernya!. Beliau berkata: Biarkanlah dia.
Karena dia nanti akan memiliki teman-teman yang salah seorang dari
kalian memandang remeh shalatnya dibanding shalat mereka, puasanya
dibanding puasa mereka. Mereka membaca Al Qur’an namun tidak sampai ke
tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama seperti melesatnya anak
panah dari target (hewan buruan). (Karena sangat cepatnya anak panah
yang dilesakkan), maka ketika ditelitilah ujung panahnya maka tidak
ditemukan suatu bekas apapun, lalu ditelitilah batang panahnya namun
tidak ditemukan suatu apapun lalu, ditelitilah bulu anak panahnya
namun tidak ditemukan suatu apapun, rupanya anak panah itu sedemikian
dini menembus kotoran dan darah. Ciri-ciri mereka adalah laki-laki
berkulit hitam yang salah satu dari dua lengan atasnya bagaikan
payudara wanita atau bagaikan potongan daging yang bergerak-gerak.
Mereka akan muncul pada zaman timbulnya firqah/golongan. Abu Sa’id
berkata, Aku bersaksi bahwa aku mendengar hadits ini dari Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam dan aku bersaksi bahwa ‘Ali bin Abu
Thalib telah memerangi mereka dan aku bersamanya saat itu lalu dia
memerintahkan untuk mencari seseorang yang bersembunyi lalu orang itu
didapatkan dan dihadirkan hingga aku dapat melihatnya persis seperti
yang dijelaskan ciri-cirinya oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
(HR Bukhari 3341)
Telah menceritakan kepada kami
Hannad bin As Sari telah menceritakan kepada kami
Abul Ahwash dari
Sa’id bin Masruq dari
Abdurrahman bin Abu Nu’m dari
Abu Sa’id Al Khudri
ia berkata; Ketika Ali bin Abi Thalib berada di Yaman, dia pernah
mengirimkan emas yang masih kotor kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam. Lalu emas itu dibagi-bagikan oleh Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam kepada empat kelompok. Yaitu kepada Aqra` bin Habis Al
Hanzhali, Uyainah bin Badar Al Fazari, Alqamah bin Ulatsah Al Amiri,
termasuk Bani Kilab dan Zaid Al Khair Ath Thay dan salah satu Bani
Nabhan. Abu Sa’id berkata; Orang-orang Quraisy marah dengan adanya
pembagian itu. kata mereka, Kenapa pemimpin-pemimpin Najd yang diberi
pembagian oleh Rasulullah, dan kita tidak dibaginya? maka Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam pun menjawab: Sesungguhnya aku lakukan yang
demikian itu, untuk membujuk hati mereka. Sementara itu, datanglah
laki-laki berjenggot tebal, pelipis menonjol, mata cekung, dahi menjorok
dan kepalanya digundul. Ia berkata, Wahai Muhammad! Takutlah Anda
kepada Allah! Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Siapa
pulakah lagi yang akan mentaati Allah, jika aku sendiri telah
mendurhakai-Nya? Allah memberikan ketenangan bagiku atas semua penduduk
bumi, maka apakah kamu tidak mau memberikan ketenangan bagiku? Abu
Sa’id berkata; Setelah orang itu berlaku, maka seorang sahabat (Khalid
bin Al Walid) meminta izin kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam untuk membunuh orang itu. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam pun bersabda: Dari kelompok orang ini, akan muncul nanti
orang-orang yang pandai membaca Al Qur`an tetapi tidak sampai melewati
kerongkongan mereka, bahkan mereka membunuh orang-orang Islam, dan
membiarkan para penyembah berhala; mereka keluar dari Islam seperti
panah yang meluncur dari busurnya. Seandainya aku masih mendapati
mereka, akan kumusnahkan mereka seperti musnahnya kaum ‘Ad. (HR Muslim
1762)
Kesimpulannya ciri kaum yang menimbulkan fitnah adalah seperti yang
dikatakan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang artinya,
"akan muncul suatu kaum dari umatku yang pandai membaca Al Qur`an.
Dimana, bacaan kalian tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan bacaan
mereka. Demikian pula shalat kalian daripada shalat mereka. Juga puasa
mereka dibandingkan dengan puasa kalian. Mereka membaca Al Qur`an dan
mereka menyangka bahwa Al Qur`an itu adalah (hujjah) bagi mereka,
namun ternyata Al Qur`an itu adalah (bencana) atas mereka. Shalat
mereka tidak sampai melewati batas tenggorokan. Mereka keluar dari
Islam sebagaimana anak panah meluncur dari busurnya. (HR Muslim 1773)
Wassalam
Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830