PERTANYAAN
Putra Gendrosobo
assalamu'alaikum.. mau nanya ustadz..
jka pd saat puasa, siang hr mimpi basah, puasax gmana ya, batal pa tdk..?
ma kasih
JAWABAN
Aryo Mangku Langit
wa'alaikumsalam
Warohmatullohi
Wabarokaatuh>
Tetap syah kang
8. HAL-HAL YANG MEMBATALKAN PUASA
a. Makan dan minum dengan sengaja. Jika dilakukan karena lupa maka tidak batal puasanya.
b. Jima' (bersenggama).
c. Memasukkan makanan ke dalam perut. Termasuk dalam hal ini
adalah suntikan yang mengenyangkan dan transfusi darah bagi orang yang
berpuasa.
d. Mengeluarkan mani dalam keadaan terjaga karena onani,
bersentuhan, ciuman atau sebab lainnya dengan sengaja. Adapun keluar
mani karena mimpi tidak membatalkan puasa karena keluarnya tanpa
sengaja.
e. Keluarnya darah haid dan nifas. Manakala seorang wanita
mendapati darah haid, atau nifas batallah puasanya, baik pada pagi hari
atau sore hari sebelum terbenam matahari.
f. Sengaja muntah, dengan mengeluarkan makanan atau minuman dari perut melalui mulut.
g. Murtad dari Islam .
Putra Gendrosobo
ngge matur nuwon gus.. langsung kramas aja ngge..
Aryo Mangku Langit
inggeh Kang Putra Gendrosobo>
Gak perlu membatalkan puasanya
karena dengan keluarnya mani waktu mimpi/Ikhtilam
tidak tergolong membatalkan puasa
cuma mandi besar aja kang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
BalasHapusMemasuki masa remaja bagi seorang remaja laki-laki, tentu tidak akan lepas dari masa akil baliq atau pubertas. Berbagai pertanyaan tentu timbul dalam benak dan keingintahuan yang besar tentang perubahan yang terjadi pada dirinya. temukan jawabnnya mimpi basah di tanyadok.com portal informasi layanan kesehatan