Sabtu, 30 Juni 2012

240 : DEFINISI ZINA

PERTANYAAN


Aji Kelana Jagat


ASSALAMU"ALAYKUM.......

Ustadz Ustadzah Di HUDA SARUNGAN yang di rahmati Alloh SWT.Apakah bila kemaluan menyentuh, tapi tidak masuk, juga termasuk zina yang dihukum rajam/cambuk....mohon sharenya...



JAWABAN



Aryo Mangku Langit


wa'alaikuemsalam
Warohmatullohi
Wabarokaatuh>

Bismillah

Definisi Zina menurut Sudut Pandang Fiqih alaa madzhab Syafi'i
adalah memasukkan Kasyafah(Ndase Thole)ke dalam Farjil mar'ati yga haram secara ain dalam keadaan tidak samar/syubhat
artinya Yakin

Niki Ibarohe
=================بسم الله الرحمن الرحيم
زِنَىالتَّعْرِيفُ : وَهُوَ عِنْدَ الشَّافِعِيَّةِ : إِيلاجُ حَشَفَةٍ أَوْ قَدْرِهَا فِي فَرْجٍ مُحَرَّمٍ لِعَيْنِهِ مُشْتَهًى طَبْعًا بِلا شُبْهَةٍ  ( Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah, Juz : 24 Hal : 18 )

Fadholi Farkhan



Bismillah.

Kisah Ma'iz Al-Islami.

Ma'iz Al-Islami adalah se'orang anak yatim, hidup dibawah asuhan Huzal ibnu Na'im. Anak muda itu berzina dengan seorang budak perempuan dari kampung tempat ia tinggal.
Huzal menyuruhnya datang kepada Nabi saw. Siapa tahu mungkin beliau akan memohonkan ampunan baginya. Ia mendatangi Nabi saw. Sedang beliau dimasjid.
Ia memanggil Rasul:' Ya Rasulullah, aku telah melakukan zina." Nabi memalingkan muka padanya seraya berkata:' Celaka kamu, kembalilah dan mohonlah ampunan dan bertaubatlah kepada Allah." Ia lalu menghampiri Nabi dari arah beliau berpaling, seraya berkata" Sucikanlah aku ya Rasulullah,aku telah berzina, "Abu Bakar Ash-Shidiq berkata kepadanya: kalau kamu mengaku untuk keempat kalinya, Rasulullah saw. akan merajammu," Tetapi ia menolak nasihat Abu Bakar dan ia berkata pula: Ya Rasulullah aku telah berzina, sucikanlah aku." >>>


Rasulullah saw. lalu bersabda kepadanya : Mungkin kamu hanya mencium saja, atau mungkin hanya melirik atau memandang saja." Ma'iz menjawab : Tidak, Rasulullah lalu bertanya kepadanya dengan kata-kata yang jelas yang mengandung makna "persetubuhan. " Maiz menjawab "benar" Rarulullah bertanya lagi: "Sampai kepunya'anmu itu terbenam dalam kepunyaanya ?" Maiz menjawab : benar" sebagai mana pensil celak masuk di tempat celak, dan tali timba masuk ke dalam sumur ? Ma'iz menjawab : Benar." Rasulullah lalu bertanya : Tahukah kamu apakah zina itu ? "Ma'iz menjawab : Ya, yaitu bahwa aku telah berbuat denganya dengan jalan haram, apa yang dilakukan oleh seorang laki-laki dengan istrinya dengan jalan halal." Rasulullah bertanya : " Apa yang kamu maksud dengan perkataanmu itu?" Ma'iz menjawab : Aku meminta supaya Anda mensucikanku." Rasulullah lalu memerintahkan supaya ia dirajam >>


Ketika ia merasa sentuhan batu dibadanya, ia berteriak "Hai manusia, kembalikan aku kepada Rasulullah. Sesungguhnya kaumku telah membunuhku. Mereka menipuku : mereka memberitahuku bahwa Rasulullah tidak akan membunuhku." Akan tetapi orang-orang itu terus merajamnya sampai ia mati.
Mereka memberi tahu Rasulullah tentang lainya yang dirajam itu dengan lemparan batu. Rasulullah bersabda. : Mengapa tidak kamu tinggalkan saja dia. Mungkin ia bertaubat dan taubatnya diterima Allah. >>>>


Rasulullah kemudian mendengar beberapa sahabat membicarakan Ma'iz. Mereka berkata :Ia telah dirajam seperti anjing, lalu Ia marah." Rasulullah bersabda :" Ia telah bertaubat dengan sungguh-sungguh taubat yang kalau di bagi-bagikan kepada segenap umat ini, taubatnya itu akan meliputi mereka semua. '' Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Nabi bersabda : "Demi Allah Tuhan yang diriku berada dalam genggaman-Nya, dia sekarang ini berada di sungai-sungai syurga menyelam di dalamnya.

(Diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan At-Turmudzi)
Wallahu A'lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar