PERTANYAAN
Aji Kelana Jagat
ASSALAMU"ALAYKUM.......
Ustadz Ustadzah Di HUDA SARUNGAN yang di rahmati Alloh
SWT.Apakah bila kemaluan menyentuh, tapi tidak masuk, juga termasuk
zina yang dihukum rajam/cambuk....mohon sharenya...
JAWABAN
Aryo Mangku Langit
wa'alaikuemsalam
Warohmatullohi
Wabarokaatuh>
Bismillah
Definisi Zina menurut Sudut Pandang Fiqih alaa madzhab Syafi'i
adalah memasukkan Kasyafah(Ndase Thole)ke dalam Farjil mar'ati yga haram secara ain dalam keadaan tidak samar/syubhat
artinya Yakin
Niki Ibarohe
=================بسم الله الرحمن الرحيم
زِنَىالتَّعْرِيفُ : وَهُوَ عِنْدَ الشَّافِعِيَّةِ : إِيلاجُ حَشَفَةٍ
أَوْ قَدْرِهَا فِي فَرْجٍ مُحَرَّمٍ لِعَيْنِهِ مُشْتَهًى طَبْعًا بِلا
شُبْهَةٍ ( Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah, Juz : 24 Hal : 18 )
Fadholi Farkhan
Bismillah.
Kisah Ma'iz Al-Islami.
Ma'iz Al-Islami adalah se'orang anak yatim, hidup dibawah asuhan
Huzal ibnu Na'im. Anak muda itu berzina dengan seorang budak perempuan
dari kampung tempat ia tinggal.
Huzal menyuruhnya datang kepada Nabi saw. Siapa tahu mungkin beliau
akan memohonkan ampunan baginya. Ia mendatangi Nabi saw. Sedang beliau
dimasjid.
Ia memanggil Rasul:' Ya Rasulullah, aku telah melakukan zina." Nabi
memalingkan muka padanya seraya berkata:' Celaka kamu, kembalilah dan
mohonlah ampunan dan bertaubatlah kepada Allah." Ia lalu menghampiri
Nabi dari arah beliau berpaling, seraya berkata" Sucikanlah aku ya
Rasulullah,aku telah berzina, "Abu Bakar Ash-Shidiq berkata kepadanya:
kalau kamu mengaku untuk keempat kalinya, Rasulullah saw. akan
merajammu," Tetapi ia menolak nasihat Abu Bakar dan ia berkata pula: Ya
Rasulullah aku telah berzina, sucikanlah aku." >>>
Rasulullah saw. lalu bersabda kepadanya : Mungkin kamu hanya mencium
saja, atau mungkin hanya melirik atau memandang saja." Ma'iz menjawab :
Tidak, Rasulullah lalu bertanya kepadanya dengan kata-kata yang jelas
yang mengandung makna "persetubuhan. " Maiz menjawab "benar"
Rarulullah bertanya lagi: "Sampai kepunya'anmu itu terbenam dalam
kepunyaanya ?" Maiz menjawab : benar" sebagai mana pensil celak masuk
di tempat celak, dan tali timba masuk ke dalam sumur ? Ma'iz menjawab :
Benar." Rasulullah lalu bertanya : Tahukah kamu apakah zina itu ?
"Ma'iz menjawab : Ya, yaitu bahwa aku telah berbuat denganya dengan
jalan haram, apa yang dilakukan oleh seorang laki-laki dengan istrinya
dengan jalan halal." Rasulullah bertanya : " Apa yang kamu maksud
dengan perkataanmu itu?" Ma'iz menjawab : Aku meminta supaya Anda
mensucikanku." Rasulullah lalu memerintahkan supaya ia dirajam
>>
Ketika ia merasa sentuhan batu dibadanya, ia berteriak "Hai
manusia, kembalikan aku kepada Rasulullah. Sesungguhnya kaumku telah
membunuhku. Mereka menipuku : mereka memberitahuku bahwa Rasulullah
tidak akan membunuhku." Akan tetapi orang-orang itu terus merajamnya
sampai ia mati.
Mereka memberi tahu Rasulullah tentang lainya yang dirajam itu
dengan lemparan batu. Rasulullah bersabda. : Mengapa tidak kamu
tinggalkan saja dia. Mungkin ia bertaubat dan taubatnya diterima Allah.
>>>>
Rasulullah kemudian mendengar beberapa sahabat membicarakan Ma'iz.
Mereka berkata :Ia telah dirajam seperti anjing, lalu Ia marah."
Rasulullah bersabda :" Ia telah bertaubat dengan sungguh-sungguh taubat
yang kalau di bagi-bagikan kepada segenap umat ini, taubatnya itu akan
meliputi mereka semua. '' Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Nabi
bersabda : "Demi Allah Tuhan yang diriku berada dalam genggaman-Nya,
dia sekarang ini berada di sungai-sungai syurga menyelam di dalamnya.
(Diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan At-Turmudzi)
Wallahu A'lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar