bismillah tawakkaltu 'alallah
Hadits
Hadits (bahasa Arab: الحديث) adl perkataan & perbuatan dari Nabi Muhammad. Hadits sbg sumber hukum dalam agama Islam memiliki kedudukan kedua pd tingkatan sumber hukum di bawah Al-Qur’an.
Hadits secara harfiah berarti perkataan atau percakapan. Dalam terminologi Islam istilah hadits berarti melaporkan/ mencatat sebuah pernyataan & tingkah laku dari Nabi Muhammad.
Hadits yaitu apa yg diriwayatkan dari Nabi Muhammad, baik berupa perkataan, perbuatan, ketetapannya (Arab: taqrîr), sifat jasmani atau sifat akhlak, perjalanan setelah diangkat sbg Nabi (Arab: bi’tsah) & terkadang juga sebelumnya. Sehingga, arti hadits di sini semakna dgn sunnah.
Kata hadits yg mengalami perluasan makna sehingga disinonimkan dgn sunnah, maka pd saat ini bisa berarti segala perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan maupun persetujuan dari Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam yg dijadikan ketetapan ataupun hukum. Kata hadits itu sendiri adl bukan kata infinitif, maka kata tersebut adl kata benda.
Secara struktur hadits terdiri atas 2 komponen utama yakni sanad/isnad (rantai penutur) & matan (redaksi).
Contoh: Musaddad mengabari bahwa Yahyaa sebagaimana diberitakan oleh Syu’bah, dari Qatadah dari Anas dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: “Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga ia cinta utk saudaranya apa yg ia cinta utk dirinya sendiri” (Hadits riwayat Bukhari)
Hadits dpt diklasifikasikan berdasarkan beberapa kriteria yakni bermulanya ujung sanad, keutuhan rantai sanad, jumlah penutur (periwayat) serta tingkat keaslian hadits (dapat diterima atau tidaknya hadits bersangkutan)
Berdasarkan ujung sanad
Berdasarkan klasifikasi ini hadits dibagi menjadi 3 golongan yakni marfu’ (terangkat), mauquf (terhenti) & maqtu’ :
Berdasarkan keutuhan rantai/lapisan sanad
Berdasarkan klasifikasi ini hadits terbagi menjadi beberapa golongan yakni Musnad, Munqati’, Mu’allaq, Mu’dal & Mursal. Keutuhan rantai sanad maksudnya ialah setiap penutur pd tiap tingkatan dimungkinkan secara waktu & kondisi utk mendengar dari penutur diatasnya.
Ilustrasi sanad : Pencatat Hadits > penutur 4> penutur 3 > penutur 2 (tabi’in) > penutur 1(Para sahabat) > Rasulullah SAW
Jumlah penutur yg dimaksud adl jumlah penutur dalam tiap tingkatan dari sanad, atau ketersediaan beberapa jalur berbeda yg menjadi sanad hadits tersebut. Berdasarkan klasifikasi ini hadits dibagi atas hadits Mutawatir & hadits Ahad.
Kategorisasi tingkat keaslian hadits adl klasifikasi yg paling penting & merupakan kesimpulan terhadap tingkat penerimaan atau penolakan terhadap hadits tersebut. Tingkatan hadits pd klasifikasi ini terbagi menjadi 4 tingkat yakni shahih, hasan, da’if & maudu’
Adapun beberapa jenis hadits lainnya yg tdk disebutkan dari klasifikasi di atas antara lain:
Periwayat Hadits
Periwayat Hadits yg diterima oleh Muslim
Muslim Syi’ah hanya mempercayai hadits yg diriwayatkan oleh keturunan Muhammad saw, melalui Fatimah az-Zahra, atau oleh pemeluk Islam awal yg memihak Ali bin Abi Thalib. Syi’ah tdk menggunakan hadits yg berasal atau diriwayatkan oleh mereka yg menurut kaum Syi’ah diklaim memusuhi Ali, seperti Aisyah, istri Muhammad saw, yg melawan Ali pd Perang Jamal.
Ada beberapa sekte dalam Syi’ah, tetapi sebagian besar menggunakan:
Hadits sbg kitab berisi berita tentang sabda, perbuatan & sikap Nabi Muhammad sbg Rasul. Berita tersebut didapat dari para sahabat pd saat bergaul dgn Nabi. Berita itu selanjutnya disampaikan kpd sahabat lain yg tdk mengetahui berita itu, atau disampaikan kpd murid-muridnya & diteruskan kpd murid-murid berikutnya lagi hingga sampai kpd pembuku Hadits. Itulah pembentukan Hadits.
Masa Pembentukan Al Hadits
Masa pembentukan Hadits tiada lain masa kerasulan Nabi Muhammad itu sendiri, ialah lbh kurang 23 tahun. Pada masa ini Al Hadits belum ditulis, & hanya berada dalam benak atau hafalan para sahabat saja. perode ini disebut al wahyu wa at takwin. periode ini dimulai sejak muhammad diangkat sbg nabi & rosul hingga wafatnya (610M-632 M)
Masa Penggalian
Masa ini adl masa pd sahabat besar & tabi’in, dimulai sejak wafatnya Nabi Muhammad pd tahun 11 H atau 632 M. Pada masa ini Al Hadits belum ditulis ataupun dibukukan. Seiring dgn perkembangan dakwah, mulailah bermunculan persoalan baru umat Islam yg mendorong para sahabat saling bertukar Al Hadits & menggali dari sumber-sumber utamanya.
Masa Penghimpunan
Masa ini ditandai dgn sikap para sahabat & tabi’in yg mulai menolak menerima Al Hadits baru, seiring terjadinya tragedi perebutan kedudukan kekhalifahan yg bergeser ke bidang syari’at & ‘aqidah dgn munculnya Al Hadits palsu. Para sahabat & tabi’in ini sangat mengenal betul pihak-pihak yg melibatkan diri & yg terlibat dalam permusuhan tersebut, sehingga jika ada Al Hadits baru yg belum pernah dimiliki sebelumnya diteliti secermat-cermatnya siapa-siapa yg menjadi sumber & pembawa Al Hadits itu. Maka pd masa pemerintahan Khalifah ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz sekaligus sbg salah seorang tabi’in memerintahkan penghimpunan Al Hadits. Masa ini terjadi pd abad 2 H, & Al Hadits yg terhimpun belum dipisahkan mana yg merupakan Al Hadits marfu’ & mana yg mauquf & mana yg maqthu’.
Masa Pendiwanan & Penyusunan
Abad 3 H merupakan masa pendiwanan (pembukuan) & penyusunan Al Hadits. Guna menghindari salah pengertian bagi umat Islam dalam memahami Hadits sbg prilaku Nabi Muhammad, maka para ulama mulai mengelompokkan Hadits & memisahkan kumpulan Hadits yg termasuk marfu’ (yang berisi perilaku Nabi Muhammad), mana yg mauquf (berisi prilaku sahabat) & mana yg maqthu’ (berisi prilaku tabi’in). Usaha pembukuan Al Hadits pd masa ini selain telah dikelompokkan (sebagaimana dimaksud diatas) juga dilakukan penelitian Sanad & Rawi-rawi pembawa beritanya sbg wujud tash-hih (koreksi/verifikasi) atas Al Hadits yg ada maupun yg dihafal.
Selanjutnya pd abad 4 H, usaha pembukuan Hadits terus dilanjutkan hingga dinyatakannya bahwa pd masa ini telah selesai melakukan pembinaan maghligai Al Hadits. Sedangkan abad 5 hijriyah & seterusnya adl masa memperbaiki susunan kitab Al Hadits seperti menghimpun yg terserakan atau menghimpun utk memudahkan mempelajarinya dgn sumber utamanya kitab-kitab Al Hadits abad 4 H.
Kitab-kitab Hadits
Berdasarkan masa penghimpunan Al Hadits
Abad ke 2 H
Beberapa kitab yg terkenal :
Abad ke 3 H
Berdasarkan siapa yg meriwayatkan, terdapat beberapa istilah yg dijumpai pd ilmu hadits antara lain:
Hadits
Hadits (bahasa Arab: الحديث) adl perkataan & perbuatan dari Nabi Muhammad. Hadits sbg sumber hukum dalam agama Islam memiliki kedudukan kedua pd tingkatan sumber hukum di bawah Al-Qur’an.
Hadits secara harfiah berarti perkataan atau percakapan. Dalam terminologi Islam istilah hadits berarti melaporkan/ mencatat sebuah pernyataan & tingkah laku dari Nabi Muhammad.
Hadits yaitu apa yg diriwayatkan dari Nabi Muhammad, baik berupa perkataan, perbuatan, ketetapannya (Arab: taqrîr), sifat jasmani atau sifat akhlak, perjalanan setelah diangkat sbg Nabi (Arab: bi’tsah) & terkadang juga sebelumnya. Sehingga, arti hadits di sini semakna dgn sunnah.
Kata hadits yg mengalami perluasan makna sehingga disinonimkan dgn sunnah, maka pd saat ini bisa berarti segala perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan maupun persetujuan dari Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam yg dijadikan ketetapan ataupun hukum. Kata hadits itu sendiri adl bukan kata infinitif, maka kata tersebut adl kata benda.
Secara struktur hadits terdiri atas 2 komponen utama yakni sanad/isnad (rantai penutur) & matan (redaksi).
Contoh: Musaddad mengabari bahwa Yahyaa sebagaimana diberitakan oleh Syu’bah, dari Qatadah dari Anas dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: “Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga ia cinta utk saudaranya apa yg ia cinta utk dirinya sendiri” (Hadits riwayat Bukhari)
- SanadSanad ialah rantai penutur/perawi (periwayat) hadits.
Sanad terdiri atas seluruh penutur mulai dari orang yg mencatat hadits
tersebut dalam bukunya (kitab hadits) hingga mencapai Rasulullah.
Sanad, memberikan gambaran keaslian sesuatu riwayat. Jika diambil dari
contoh sebelumnya maka sanad hadits bersangkutan adalah
Al-Bukhari > Musaddad > Yahya > Syu’bah > Qatadah > Anas > Nabi Muhammad SAW
Sebuah hadits dpt memiliki beberapa sanad dgn jumlah penutur/perawi bervariasi dalam lapisan sanadnya, lapisan dalam sanad disebut dgn thaqabah. Signifikansi jumlah sanad & penutur dalam tiap thaqabah sanad akan menentukan derajat hadits tersebut, hal ini dijelaskan lbh jauh pd klasifikasi hadits.
Jadi yg perlu dicermati dalam memahami Al Hadits terkait dgn sanadnya ialah :
- Keutuhan sanadnya
- Jumlahnya
- Perawi akhirnya
- MatanMatan ialah redaksi dari hadits. Dari contoh sebelumnya maka
matan hadits bersangkutan ialah: “Tidak sempurna iman seseorang di
antara kalian sehingga ia cinta utk saudaranya apa yg ia cinta utk
dirinya sendiri”
Terkait dgn matan atau redaksi, maka yg perlu dicermati dalam mamahami hadits ialah:
- Ujung sanad sbg sumber redaksi, apakah berujung pd Nabi Muhammad atau bukan,
- Matan hadits itu sendiri dalam hubungannya dgn hadits lain yg lbh kuat sanadnya (apakah ada yg melemahkan atau menguatkan) & selanjutnya dgn ayat dalam Al Quran (apakah ada yg bertolak belakang).
Hadits dpt diklasifikasikan berdasarkan beberapa kriteria yakni bermulanya ujung sanad, keutuhan rantai sanad, jumlah penutur (periwayat) serta tingkat keaslian hadits (dapat diterima atau tidaknya hadits bersangkutan)
Berdasarkan ujung sanad
Berdasarkan klasifikasi ini hadits dibagi menjadi 3 golongan yakni marfu’ (terangkat), mauquf (terhenti) & maqtu’ :
- Hadits Marfu’ adl hadits yg sanadnya berujung langsung pd Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam (contoh:hadits sebelumnya)
- Hadits Mauquf adl hadits yg sanadnya terhenti pd para sahabat nabi tanpa ada tanda-tanda baik secara perkataan maupun perbuatan yg menunjukkan derajat marfu’. Contoh: Al Bukhari dalam kitab Al-Fara’id (hukum waris) menyampaikan bahwa Abu Bakar, Ibnu Abbas & Ibnu Al-Zubair mengatakan: “Kakek adl (diperlakukan seperti) ayah”. Namun jika ekspresi yg digunakan sahabat seperti “Kami diperintahkan..”, “Kami dilarang untuk…”, “Kami terbiasa… jika sedang bersama rasulullah” maka derajat hadits tersebut tdk lagi mauquf melainkan setara dgn marfu’.
- Hadits Maqtu’ adl hadits yg sanadnya berujung pd para Tabi’in (penerus). Contoh hadits ini adalah: Imam Muslim meriwayatkan dalam pembukaan sahihnya bahwa Ibnu Sirin mengatakan: “Pengetahuan ini (hadits) adl agama, maka berhati-hatilah kamu darimana kamu mengambil agamamu”.
Berdasarkan keutuhan rantai/lapisan sanad
Berdasarkan klasifikasi ini hadits terbagi menjadi beberapa golongan yakni Musnad, Munqati’, Mu’allaq, Mu’dal & Mursal. Keutuhan rantai sanad maksudnya ialah setiap penutur pd tiap tingkatan dimungkinkan secara waktu & kondisi utk mendengar dari penutur diatasnya.
Ilustrasi sanad : Pencatat Hadits > penutur 4> penutur 3 > penutur 2 (tabi’in) > penutur 1(Para sahabat) > Rasulullah SAW
- Hadits Musnad, sebuah hadits tergolong musnad apabila urutan sanad yg dimiliki hadits tersebut tdk terpotong pd bagian tertentu. Yakni urutan penutur memungkinkan terjadinya transfer hadits berdasarkan waktu & kondisi.
- Hadits Mursal. Bila penutur 1 tdk dijumpai atau dgn kata lain seorang tabi’in menisbatkan langsung kpd Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (contoh: seorang tabi’in (penutur2) mengatakan “Rasulullah berkata” tanpa ia menjelaskan adanya sahabat yg menuturkan kepadanya).
- Hadits Munqati’ . Bila sanad putus pd salah satu penutur yakni penutur 4 atau 3
- Hadits Mu’dal bila sanad terputus pd 2 generasi penutur berturut-turut.
- Hadits Mu’allaq bila sanad terputus pd penutur 4 hingga penutur 1 (Contoh: “Seorang pencatat hadits mengatakan, telah sampai kepadaku bahwa Rasulullah mengatakan….” tanpa ia menjelaskan sanad antara dirinya hingga Rasulullah).
Jumlah penutur yg dimaksud adl jumlah penutur dalam tiap tingkatan dari sanad, atau ketersediaan beberapa jalur berbeda yg menjadi sanad hadits tersebut. Berdasarkan klasifikasi ini hadits dibagi atas hadits Mutawatir & hadits Ahad.
- Hadits mutawatir, adl hadits yg diriwayatkan oleh sekelompok orang dari beberapa sanad & tdk terdapat kemungkinan bahwa mereka semua sepakat utk berdusta bersama akan hal itu. Jadi hadits mutawatir memiliki beberapa sanad & jumlah penutur pd tiap lapisan (thaqabah) berimbang. Para ulama berbeda pendapat mengenai jumlah sanad minimum hadits mutawatir (sebagian menetapkan 20 & 40 orang pd tiap lapisan sanad). Hadits mutawatir sendiri dpt dibedakan antara 2 jenis yakni mutawatir lafzhy (redaksional sama pd tiap riwayat) & ma’nawy (pada redaksional terdapat perbedaan namun makna sama pd tiap riwayat)
- Hadits ahad, hadits yg diriwayatkan oleh sekelompok orang namun tdk
mencapai tingkatan mutawatir. Hadits ahad kemudian dibedakan atas 3
jenis antara lain :
- Gharib, bila hanya terdapat satu jalur sanad (pada salah satu lapisan terdapat hanya satu penutur, meski pd lapisan lain terdapat byk penutur)
- Aziz, bila terdapat 2 jalur sanad (dua penutur pd salah satu lapisan)
- Mashur, bila terdapat lbh dari 2 jalur sanad (tiga atau lbh penutur pd salah satu lapisan) namun tdk mencapai derajat mutawatir.
Kategorisasi tingkat keaslian hadits adl klasifikasi yg paling penting & merupakan kesimpulan terhadap tingkat penerimaan atau penolakan terhadap hadits tersebut. Tingkatan hadits pd klasifikasi ini terbagi menjadi 4 tingkat yakni shahih, hasan, da’if & maudu’
- Hadits Shahih, yakni tingkatan tertinggi penerimaan pd sesuatu hadits. Hadits shahih memenuhi persyaratan sbg berikut:
- Sanadnya bersambung;
- Diriwayatkan oleh penutur/perawi yg adil, memiliki sifat istiqomah, berakhlak baik, tdk fasik, terjaga muruah(kehormatan)-nya, & kuat ingatannya.
- Matannya tdk mengandung kejanggalan/bertentangan (syadz) serta tdk ada sebab tersembunyi atau tdk nyata yg mencacatkan hadits .
- Hadits Hasan, bila hadits yg tersebut sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh rawi yg adil namun tdk sempurna ingatannya, serta matannya tdk syadz serta cacat.
- Hadits Dhaif (lemah), ialah hadits yg sanadnya tdk bersambung (dapat berupa mursal, mu’allaq, mudallas, munqati’ atau mu’dal)dan diriwayatkan oleh orang yg tdk adil atau tdk kuat ingatannya, mengandung kejanggalan atau cacat.
- Hadits Maudu’, bila hadits dicurigai palsu atau buatan karena dalam sanadnya dijumpai penutur yg memiliki kemungkinan berdusta.
Adapun beberapa jenis hadits lainnya yg tdk disebutkan dari klasifikasi di atas antara lain:
- Hadits Matruk, yg berarti hadits yg ditinggalkan yaitu Hadits yg hanya dirwayatkan oleh seorang perawi saja & perawi itu dituduh berdusta.
- Hadits Mungkar, yaitu hadits yg hanya diriwayatkan oleh seorang perawi yg lemah yg bertentangan dgn hadits yg diriwayatkan oleh perawi yg tepercaya/jujur.
- Hadits Mu’allal, artinya hadits yg dinilai sakit atau cacat yaitu hadits yg didalamnya terdapat cacat yg tersembunyi. Menurut Ibnu Hajar Al Atsqalani bahwa hadits Mu’allal ialah hadits yg nampaknya baik tetapi setelah diselidiki ternyata ada cacatnya. Hadits ini biasa juga disebut Hadits Ma’lul (yang dicacati) & disebut Hadits Mu’tal (Hadits sakit atau cacat)
- Hadits Mudlthorib, artinya hadits yg kacau yaitu hadits yg diriwayatkan oleh seorang perawi dari beberapa sanad dgn matan (isi) kacau atau tidaksama & kontradiksi dgn yg dikompromikan
- Hadits Maqlub, yakni hadits yg terbalik yaitu hadits yg diriwayatkan ileh perawi yg dalamnya tertukar dgn mendahulukan yg belakang atau sebaliknya baik berupa sanad (silsilah) maupun matan (isi)
- Hadits gholia, yaitu hadits yg terbalik sebagian lafalnya hingga pengertiannya berubah
- Hadits Mudraj, yaitu hadits yg mengalami penambahan isi oleh perawinya
- Hadits Syadz, Hadits yg jarang yaitu hadits yg diriwayatkan oleh perawi orang yg tepercaya yg bertentangan dgn hadits lain yg diriwayatkan dari perawi-perawi yg lain.
- Hadits Mudallas, disebut juga hadits yg disembunyikan cacatnya. Yaitu Hadits yg diriwayatkan oleh melalui sanad yg memberikan kesan seolah-olah tdk ada cacatnya, padahal sebenarnya ada, baik dalam sanad atau pd gurunya. Jadi Hadits Mudallas ini ialah hadits yg ditutup-tutupi kelemahan sanadnya
Periwayat Hadits
Periwayat Hadits yg diterima oleh Muslim
- Shahih Bukhari, disusun oleh Bukhari (194-256 H)
- Shahih Muslim, disusun oleh Muslim (204-262 H)
- Sunan Abu Dawud, disusun oleh Abu Dawud (202-275 H)
- Sunan at-Turmudzi, disusun oleh At-Turmudzi (209-279 H)
- Sunan an-Nasa’i, disusun oleh an-Nasa’i (215-303 H)
- Sunan Ibnu Majah, disusun oleh Ibnu Majah (209-273).
- Musnad Ahmad, disusun oleh Imam Ahmad bin Hambal
- Muwatta Malik, disusun oleh Imam Malik
- Sunan Darimi, Ad-Darimi
Muslim Syi’ah hanya mempercayai hadits yg diriwayatkan oleh keturunan Muhammad saw, melalui Fatimah az-Zahra, atau oleh pemeluk Islam awal yg memihak Ali bin Abi Thalib. Syi’ah tdk menggunakan hadits yg berasal atau diriwayatkan oleh mereka yg menurut kaum Syi’ah diklaim memusuhi Ali, seperti Aisyah, istri Muhammad saw, yg melawan Ali pd Perang Jamal.
Ada beberapa sekte dalam Syi’ah, tetapi sebagian besar menggunakan:
- Ushul al-Kafi
- Al-Istibshar
- Al-Tahdzib
- Man La Yahduruhu al-Faqih
Hadits sbg kitab berisi berita tentang sabda, perbuatan & sikap Nabi Muhammad sbg Rasul. Berita tersebut didapat dari para sahabat pd saat bergaul dgn Nabi. Berita itu selanjutnya disampaikan kpd sahabat lain yg tdk mengetahui berita itu, atau disampaikan kpd murid-muridnya & diteruskan kpd murid-murid berikutnya lagi hingga sampai kpd pembuku Hadits. Itulah pembentukan Hadits.
Masa Pembentukan Al Hadits
Masa pembentukan Hadits tiada lain masa kerasulan Nabi Muhammad itu sendiri, ialah lbh kurang 23 tahun. Pada masa ini Al Hadits belum ditulis, & hanya berada dalam benak atau hafalan para sahabat saja. perode ini disebut al wahyu wa at takwin. periode ini dimulai sejak muhammad diangkat sbg nabi & rosul hingga wafatnya (610M-632 M)
Masa Penggalian
Masa ini adl masa pd sahabat besar & tabi’in, dimulai sejak wafatnya Nabi Muhammad pd tahun 11 H atau 632 M. Pada masa ini Al Hadits belum ditulis ataupun dibukukan. Seiring dgn perkembangan dakwah, mulailah bermunculan persoalan baru umat Islam yg mendorong para sahabat saling bertukar Al Hadits & menggali dari sumber-sumber utamanya.
Masa Penghimpunan
Masa ini ditandai dgn sikap para sahabat & tabi’in yg mulai menolak menerima Al Hadits baru, seiring terjadinya tragedi perebutan kedudukan kekhalifahan yg bergeser ke bidang syari’at & ‘aqidah dgn munculnya Al Hadits palsu. Para sahabat & tabi’in ini sangat mengenal betul pihak-pihak yg melibatkan diri & yg terlibat dalam permusuhan tersebut, sehingga jika ada Al Hadits baru yg belum pernah dimiliki sebelumnya diteliti secermat-cermatnya siapa-siapa yg menjadi sumber & pembawa Al Hadits itu. Maka pd masa pemerintahan Khalifah ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz sekaligus sbg salah seorang tabi’in memerintahkan penghimpunan Al Hadits. Masa ini terjadi pd abad 2 H, & Al Hadits yg terhimpun belum dipisahkan mana yg merupakan Al Hadits marfu’ & mana yg mauquf & mana yg maqthu’.
Masa Pendiwanan & Penyusunan
Abad 3 H merupakan masa pendiwanan (pembukuan) & penyusunan Al Hadits. Guna menghindari salah pengertian bagi umat Islam dalam memahami Hadits sbg prilaku Nabi Muhammad, maka para ulama mulai mengelompokkan Hadits & memisahkan kumpulan Hadits yg termasuk marfu’ (yang berisi perilaku Nabi Muhammad), mana yg mauquf (berisi prilaku sahabat) & mana yg maqthu’ (berisi prilaku tabi’in). Usaha pembukuan Al Hadits pd masa ini selain telah dikelompokkan (sebagaimana dimaksud diatas) juga dilakukan penelitian Sanad & Rawi-rawi pembawa beritanya sbg wujud tash-hih (koreksi/verifikasi) atas Al Hadits yg ada maupun yg dihafal.
Selanjutnya pd abad 4 H, usaha pembukuan Hadits terus dilanjutkan hingga dinyatakannya bahwa pd masa ini telah selesai melakukan pembinaan maghligai Al Hadits. Sedangkan abad 5 hijriyah & seterusnya adl masa memperbaiki susunan kitab Al Hadits seperti menghimpun yg terserakan atau menghimpun utk memudahkan mempelajarinya dgn sumber utamanya kitab-kitab Al Hadits abad 4 H.
Kitab-kitab Hadits
Berdasarkan masa penghimpunan Al Hadits
Abad ke 2 H
Beberapa kitab yg terkenal :
- Al Muwaththa oleh Malik bin Anas
- Al Musnad oleh [Ahmad bin Hambal]] (tahun 150 - 204 H / 767 - 820 M)
- Mukhtaliful Hadits oleh As Syafi’i
- Al Jami’ oleh Abdurrazzaq Ash Shan’ani
- Mushannaf Syu’bah oleh Syu’bah bin Hajjaj (tahun 82 - 160 H / 701 - 776 M)
- Mushannaf Sufyan oleh Sufyan bin Uyainah (tahun 107 - 190 H / 725 - 814 M)
- Mushannaf Al Laist oleh Al Laist bin Sa’ad (tahun 94 - 175 / 713 - 792 M)
- As Sunan Al Auza’i oleh Al Auza’i (tahun 88 - 157 / 707 - 773 M)
- As Sunan Al Humaidi (wafat tahun 219 H / 834 M)
Abad ke 3 H
- Musnadul Kabir oleh Ahmad bin Hambal & 3 macam lainnya
yaitu Kitab Shahih, Kitab Sunan & Kitab Musnad yg selengkapnya :
- Al Jami’ush Shahih Bukhari oleh Bukhari (194-256 H / 810-870 M)
- Al Jami’ush Shahih Muslim oleh Muslim (204-261 H / 820-875 M)
- As Sunan Ibnu Majah oleh Ibnu Majah (207-273 H / 824-887 M)
- As Sunan Abu Dawud oleh Abu Dawud (202-275 H / 817-889 M)
- As Sunan At Tirmidzi oleh At Tirmidzi (209-279 H / 825-892 M)
- As Sunan Nasai oleh An Nasai (225-303 H / 839-915 M)
- As Sunan Darimi oleh Darimi (181-255 H / 797-869 M)
- Imam Malik imam Ahmad
- Al Mu’jamul Kabir oleh Ath Thabarani (260-340 H / 873-952 M)
- Al Mu’jamul Ausath oleh Ath Thabarani (260-340 H / 873-952 M)
- Al Mu’jamush Shaghir oleh Ath Thabarani (260-340 H / 873-952 M)
- Al Mustadrak oleh Al Hakim (321-405 H / 933-1014 M)
- Ash Shahih oleh Ibnu Khuzaimah (233-311 H / 838-924 M)
- At Taqasim wal Anwa’ oleh Abu Awwanah (wafat 316 H / 928 M)
- As Shahih oleh Abu Hatim bin Hibban (wafat 354 H/ 965 M)
- Al Muntaqa oleh Ibnu Sakan (wafat 353 H / 964 M)
- As Sunan oleh Ad Daruquthni (306-385 H / 919-995 M)
- Al Mushannaf oleh Ath Thahawi (239-321 H / 853-933 M)
- Al Musnad oleh Ibnu Nashar Ar Razi (wafat 301 H / 913 M)
- Hasil penghimpunan
- Bersumber dari kutubus sittah saja
- Jami’ul Ushul oleh Ibnu Atsir Al Jazari (556-630 H / 1160-1233 M)
- Tashiful Wushul oleh Al Fairuz Zabadi (? -? H /? - 1084 M)
- Bersumber dari kkutubus sittah & kitab lainnya, yaitu Jami’ul Masanid oleh Ibnu Katsir (706-774 H / 1302-1373 M)
- Bersumber dari selain kutubus sittah, yaitu Jami’ush Shaghir oleh As Sayuthi (849-911 H / 1445-1505 M)
- Bersumber dari kutubus sittah saja
- Hasil pembidangan (mengelompokkan ke dalam bidang-bidang)
- Kitab Al Hadits Hukum, diantaranya :
- Sunan oleh Ad Daruquthni (306-385 H / 919-995 M)
- As Sunannul Kubra oleh Al Baihaqi (384-458 H / 994-1066 M)
- Al Imam oleh Ibnul Daqiqil ‘Id (625-702 H / 1228-1302 M)
- Muntaqal Akhbar oleh Majduddin Al Hirani (? - 652 H /? - 1254 M)
- Bulughul Maram oleh Ibnu Hajar Al Asqalani (773-852 H / 1371-1448 M)
- ‘Umdatul Ahkam oleh ‘Abdul Ghani Al Maqdisi (541-600 H / 1146-1203 M)
- Al Muharrar oleh Ibnu Qadamah Al Maqdisi (675-744 H / 1276-1343 M)
- Kitab Al Hadits Akhlaq
- At Targhib wat Tarhib oleh Al Mundziri (581-656 H / 1185-1258 M)
- Riyadhus Shalihin oleh Imam Nawawi (631-676 H / 1233-1277 M)
- Kitab Al Hadits Hukum, diantaranya :
- Syarah (semacam tafsir utk Al Hadits)
- Untuk Shahih Bukhari terdapat Fathul Bari oleh Ibnu Hajar Asqalani (773-852 H / 1371-1448 M)
- Untuk Shahih Muslim terdapat Minhajul Muhadditsin oleh Imam Nawawi (631-676 H / 1233-1277 M)
- Untuk Shahih Muslim terdapat Al Mu’allim oleh Al Maziri (wafat 536 H / 1142 M)
- Untuk Muntaqal Akhbar terdapat Nailul Authar oleh As Syaukani (wafat 1250 H / 1834 M)
- Untuk Bulughul Maram terdapat Subulussalam oleh Ash Shan’ani (wafat 1099 H / 1687 M)
- Mukhtashar (ringkasan)
- Untuk Shahih Bukhari diantaranya Tajridush Shahih oleh Al Husain bin Mubarrak (546-631 H / 1152-1233 M)
- Untuk Shahih Muslim diantaranya Mukhtashar oleh Al Mundziri (581-656 H / 1185-1258 M)
- Lain-lain
- Kitab Al Kalimuth Thayyib oleh Ibnu Taimiyah (661-728 H / 1263-1328 M) berisi hadits-hadits tentang doa.
- Kitab Al Mustadrak oleh Al Hakim (321-405 H / 933-1014 M) berisi Al Hadits yg dipandang shahih menurut syarat Bukhari atau Muslim & menurut dirinya sendiri.
Berdasarkan siapa yg meriwayatkan, terdapat beberapa istilah yg dijumpai pd ilmu hadits antara lain:
- Muttafaq Alaih (disepakati atasnya) yaitu hadits yg diriwayatkan oleh Imam Bukhari & Imam Muslim dari sumber sahabat yg sama, dikenal dgn Hadits Bukhari & Muslim
- As Sab’ah berarti tujuh perawi yaitu: Imam Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Turmudzi, Imam Nasa’i & Imam Ibnu Majah
- As Sittah maksudnya enam perawi yakni mereka yg tersebut diatas selain Ahmad bin Hambal(Imam Ibnu Majah)
- Al Khamsah maksudnya 5 perawi yaitu mereka yg tersebut diatas selain Imam Bukhari & Imam Muslim
- Al Arba’ah maksudnya 4 perawi yaitu mereka yg tersebut di atas selain Ahmad, Imam Bukhari & Imam Muslim
- Ats Tsalatsah maksudnya 3 perawi yaitu mereka yg tersebut di atas selain Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim & Ibnu Majah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar