PERTANYAAN
Zanzanti Yanti Andeslo
assalamu'alaikum mau tanya
tentang sholat
1. Syah ga sholat nya wanita saat
sujud ,telapak kakinya terlhat alias
ga tertutup?
2.apakah dlm ruku ada yg
mengharus kan lurus badan
pundak dan kepala? Kalo tdk lurus
bgmana?
JAWABAN
Nunu Nurul Qomariyah
wa'alaikum salam
1. >>
Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini, tetapi pendapat yang
lebih mendekati kebenaran adalah bahwa telapak kaki wanita adalah aurat
dan harus di tutup ketika sholat. Dalilnya adalah hadist mauquf dari
Ummu Salamah :
أنّها سألت النبيّ صلَي الله عليه وسلّم قال إذا كان الدرع سابغا يغطّي ظهور قدميها
Dia pernah bertanya kepada Nabi salallaahu 'alaihi wasallam, "Apakah
seorang wanita itu boleh sholat dengan mengenakan baju panjang dan
penutup kepala tanpa mengenakan kain?" Beliau menjawab, " Boleh, jika
baju itu luas yang biasa menutupi kedua punggung telapak kakinya."
(Hadits Mauquf dan Shohih Riwayat Abu Dawud).
Dengan demikian kalau telapak kakinya sengaja dilihatkan ketika
sujud, maka sholatnya tidak sah, karena salah satu auratnya terbuka.
Akan tetapi jika telapak kakinya terlihat tidak sengaja dan segera
ditutup ketika tahu, maka insya Allah sholatnya sah.
2. >>
Rasulullah saw. bersabda :
Aswaunnsasi sariqatalladzi yasriqu minsholatihi,
qoolu Ya Rasulullah: wakaifa yasriqu minsholatihi?
qoola : laa yatimu ruku'ahaa walaa sujudahaa
artinya :
"Sejahat-jahatnya pencuri adalah orang yang mencuri dalam shalatnya",
mereka bertanya: "Bagaimana ia mencuri dalam shalatnya?" Beliau
menjawab: "(Ia) tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya". (Hadits
riwayat Imam Ahmad, 5/ 310 dan dalam Shahihul jami’ hadits no: 997.)
hadist nabi, sholat khusyu:
laatujziu sholatu rojuli hattaa yuqima dhohrohu firruuku'i wassujuudi artinya :
"Tidak sah sholat seseorang, sehingga ia menegakkan (meluruskan)
punggungnya ketika ruku’ dan sujud." (Hadits riwayat Abu Daud; 1/ 533,
dalam shahihul jami', hadits; No: 7224.)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar