Sabtu, 23 Februari 2013

556 : CARA BERSUCI BAGI WANITA ISTIHADHAH

oleh :Siroj Munir


Penting untuk para wanita !

Hal-hal yang harus dilakukan oleh wanita yang sedang mengeluarkan darah istihadhah sebelum melakukan sholat adalah sebagai berikut ;

1. Menyucikan badan atau pakaian yang terkena darah.
2. Menaruh semisal kapas pada tempat keluarnya darah untuk menyumbat darahnya agar tidak keluar. Namun menaruh kapas pada tempat keluarnya darah itu tidak boleh dilakukan orang yang sedang puasa, karena dapat membatalkan puasanya, begitu juga hal tersebut tidak wajib dilakukan bagi wanita yang merasa sakit apabila menaruh kapas pada tempat keluarnya darah. Apabila kapas itu tidak cukup bisa mencegah darah keluar maka wajib menambahkan kain atau pembalut .
3.Setelah itu, jika waktu sholat sudah masuk, diwajibkan segera berwudhu, dan wudhunya harus dilakukan setelah waktu sholat masuk, tidak boleh dilakukan sebelum masuknya waktu sholat. Ada dua hal yang membedakan antara wudhu wanita istihadhoh dan wudhu pada umumnya, yaitu :
• A.Niat wudhunya tidak seperti wudhu pada umumnya yang menggunakan niat "lirof'il hadatsi" (untuk menghilangkan hadats), karena wudhunya wanita yang sedang mengeluarkan darah istihadhoh tidak menghilangkan maka niat wudhunya sebelum melakukan sholat adalah :
NAWAITUL WUDHU'A LISTIBAHATIS SHOLATI FARDHON LILLAHI TA'ALA
"Saya niat wudhu agar diperbolehkan melakukan sholat..."
Atau bisa juga dengan niat secara umum, maksudnya entah itu mau sholat atau melakukan hal-hal lain yang diharuskan wudhu dahulu, yaitu :
NAWAITUL WUDHU'A LISTIBAHATI MUFTAQIRIN ILA WUDHU'IN FARDHON LILLAHI TA'ALA
"Saya niat wudhu agar diperbolehkan melakukan perkara yang membutuhkan wudhu'..."
• Ketika wudhu, diwajibkan untuk muwalah (terus menerus) dalam membasuh dan mengusap anggota badannya. Maksud dari muwalah adalah pembasuhan atau pengusapan anggota badan dilakukan sebelum anggota badan yang dibasuh atau diusap sebelumnya kering. Hal ini yang membedakannya dengan wudhu pada umumnya dimana muwalah hukumnya sunah, sedangkan untuk wanita yang sedang mengeluarkan istihadhoh, muwalah dalam wudhu hukumnya wajib.
4. Setelah wudhu, diwajibkan untuk segera melakukan sholat dan tidak boleh mengakhirkannya kecuali apabila mengakhirkannya karena melakukan hal-hal yang berkaitan dengan sholat, seperti menjawab adzan, melakukan sholat sunat qobliyah atau menunggu dimulainya sholat jama'ah.
Semua hal diatas dilakukan setiap kali akan melakukan sholat fardhu, termasuk mengganti kapas dan pembalutnya, atau mencuci kain yang dipakai sebagai pembalut sebelumnya.Dan bila semua hal diatas sudah dilakukan, maka sholat yang dikerjakan sah dan tidak usah mengqodho' (mengulaingi)nya lagi.

cabang

======================================================

Nisfi Sitta


Suwun tadz munir, nambah tanya
1. Bolehkah ketika istihadhoh satu wudhu untuk 2 sholat, misalkan krna keluarnya darah tdak bnyak mka sengaja mengakhirkan dhuhur sekalian menunggu ashar mungkin 15 menit.
2. Bolehkah ketika istihadh0h melakukan sholat sunat seperti tahajud atw dhuha?
3. Ketika bulan ramadhan. Benarkah wanita yg istihadh0h tetap puasa juga kelak mengq0dhonya?
Suwun



Siroj Munir


Mbak Nisfi @ :

1. Wanita yang sedang istihadhoh wajib menyegerakan sholat kecuali untuk mengerjakan hal2 yang berkaitan dengan sholat.

Sedangkan wudhu wanita yang mengeluarkan darah istihadhoh cuma untuk 1 sholat fardhu, nggak boleh untuk 2 sholat fardhu, meski jarak waktunya dekat.

2. Wanita yang istihadhoh boleh mengerjakan sholat sunat dengan wudhu terlebih dahulu. Dengan satu wudhu, wanita yang mengeluarkan darah istihadhoh boleh mengerjakan sholat sunat tanpa batas, beda dengan sholat fardhu yang hanya dibatasi satu saja.

3. Wajib puasa dan tidak usah mengulangi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar