Jumat, 25 Januari 2013

494 : HUKUM ANAK DALAM KANDUNGAN BINATANG YANG DI SEMBELIH

PERTANYAAN

Nunu Nurul Qomariyah


Assalamu'alaikum
salam jum'at mubarok dan selamat maulid Nabi Muhammad saw.

Sekalian saya mau tanya,
jika ada sapi atau domba di sembelih dan dia dalam keadaan hamil , apakah anak yang di kandung di hukumi suci?
Nb : anaknya juga ikut mati ketika ibunya di sembelih.



JAWABAN


Aryo Mangku Langit


wa'alaikumsalam
Warohmatullohi
Wabarokaatuh

jika janin/anak sapi/domba mati dalam kandungan
ketika induknya di sembelih maka HALAL
“Sembelihan janin (cukup) dengan sembelihan ibunya.”



Mbah Pardan Milanistie


nderrek urun rembug...

Dari Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu
anhu, ia berkata: kami (para sahabat,
pent) berkata: "Wahai Rasulullah, kami
menyembelih oonta, sapi dan kambing,
lalu kami mendapatkan janin di dalam
perut binatang tsb, apakah kami
membuang (janin binatang) itu, atau
Boehkah kami memakannya?" Maka
Nabi menjawab: "Jika kalian suka,
silakan memakannya, karena
menyembelih janin binatang adalah
dengan menyembelih induknya." (HR.
Abu Daud.)

6 komentar: