PERTANYAAN
Husen Asmoparingane Abahsyams
Assalamualaikum
Sya pernah di kongkon beli bodrex yg akan di campur dgn sprite tuk
mendem , sya brangkat ke toko 1 alhamdulillah habis , trus sya di suruh
pindah ke toko 1nya , saya alasan pengen BAB padahal nggak sy alasan
krna sya gx mau org tu pada mendem , lalu berdosakah saya yang telah
bohong ???
Syukron
JAWABAN
Tidak berdosa
berikut ini bisa di jadikan ta'bir
Aryo Mangku Langit
Wa'alaikum salam
Gimana Kalu Kasus Di atas kita Pakai Qoidah ini
_____________________________________
Dar'ul mafaasid Muqoddamun alaa jalbil mashoolikh
+++++++++++++++++++++++++++++++
Menolak kemungkaran harus di dahulukan daripada
Menarik kebaikan
klausulnya kan jelas,jadi jikalau tahu dengan pasti bahwa bodrek tadi buat mendem
maka hukumnya I'anah alal ma'siyat
jadi meniolak dengan cara berbohong lebih utama daripada menolong yg bukan pada kebaikan
Dwi Handoko
Imam Nawawi berkata:
“Ketahuilah, sesungguhnya berbohong itu sekalipun asalnya haram,
akan tetapi dibolehkan pada beberapa keadaan dengan syarat-syarat
tertentu.” (al-Adzkar, hal. 325).
Di antara perkara yang dibolehkan untuk berbohong, antara lain:
1. Untuk mendamaikan di antara manusia.
Asal bolehnya hal ini, adalah apa yang diriwayatkan oleh Ummu Kultsum binti Uqbah:
Dari Ummu Kultsum, dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda: “Bukanlah termasuk pembohong orang yang mendamaikan di
antara manusia, berniat baik atau berkata baik.” (HR. Buhari no.
26920)
2. Ketika perang
Perang merupakan tipu muslihat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Perang adalah tipu muslihat.” (HR. Bukhari no. 3030, Muslim no. 1739).
Imam Ibnul Arabi berkata:
“Bohong ketika perang adalah pengecualian yang dibolehkan
berdasarkan nash, sebagai keringanan bagi kaum muslimin karena
kebutuhan mereka ketika itu.” (Fathul Bari, 6/192, lihat pula
ash-Shahihah, 2/86).
3. Antara suami istri
Berdasarkan hadits:
Berkata Ummu Kultsum: “Tidak pernah aku mendengar dari Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi keringanan untuk berbohong
kecuali pada tiga perkara. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda: ‘Tidaklah aku anggap seorang itu berbohong apabila bertujuan
mendamaikan di antara manusia, berkata sebuah perkataan tiada lain
kecuali untuk perdamaian; orang yang bohong ketika dalam peperangan;
dan suami yang berbohong kepada istrinya atau istri yang berbohong
kepada suaminya.;” (HR. Abu Dawud no. 4921, dishahihkan oleh al-Albani
dalam ash-Shahihah no. 54).
Imam Nawawi berkata:
“Adapun bohong kepada istri, atau istri bohong kepada suami, maka
yang diinginkan adalah menampakkan kasih sayang dan janji yang tidak
mengikat. Adapun bohong yang tujuannya menipu dengan menahan apa yang
wajib ditunaikan atau mengambil yang bukan haknya, maka hal itu
diharamkan menurut kesepakatan kaum muslimin.” (Syarah Shahih Muslim,
16/121).
Mbah Pardan Milanistie
Wa'alaikum salam...
urun rembug .
Inilah bohong yang dibolehkan, yakni bohong untuk mewujudkan
kemaslahatan atau menghindari bahaya yang lebih besar. Diriwayatkan
dari Ummu Kultsum binti Uqbah, beliau mendengar Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
ليس الكذاب الذي يصلح بين الناس فينمي خيرا أو يقول خيرا
“Bukan seorang pendusta, orang yang berbohong untuk mendamaikan
antar-sesama manusia. Dia menunbuhkan kebaikan atau mengatakan
kebaikan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Yang dimaksud menumbuhkan kebaikan:
Ketika ada dua kubu, A dan B yang berseteru, datang C. Dia sampaikan
bahwa kepada A tentang B, yang membuat A ridha dan mau memaafkan
kesalahan B, dan sebaliknya. Meskipun bisa jadi, C tidak pernah
mendengarnya. Semua itu dalam rangka perdamaian. Demikian keterangan di
Syarh Sunnah Al-Baghawi.
Dalam riwayat yang lain:
ولم أسمعه يرخص في شيء مما يقول الناس إلا في ثلاث: تعني الحرب، والإصلاح بين الناس، وحديث الرجل امرأته، وحديث المرأة زوجها.
“Belum pernah aku dengar, kalimat (bohong) yang diberi keringanan
untuk diucapkan manusia selain dalam 3 hal: Ketika perang, dalam rangka
mendamaikan antar-sesama, dan suami berbohong kepada istrinya atau
istri berbohong pada suaminya (jika untuk kebaikan).” (HR. Muslim)
Yang dimaksud berbohong antar-suami istri adalah berbohong dalam
rangka menampakkan rasa cinta, menggombal, dengan tujuan untuk
melestarikan kasih sayang dan ketenangan keluarga. Seperti memuji
istrinya hingga tersanjung, atau menampakkan kesenangan bersamanya
sampai pasangannya tersipu malu, dst.
Satu yang perlu diberi garis tebal, bukan termasuk bohong yang
dibolehkan dalam hadis ini, berbohong untuk mengambil hak pasangannya
atau lari dari tanggung jawab. Demikian keterangan An-Nawawi dalam
Syarh Shahih Muslim.
Al-Hafidz ibnu hajar mengatakan,
وَاتَّفَقُوا عَلَى أَنَّ الْمُرَاد بِالْكَذِبِ فِي حَقّ الْمَرْأَة
وَالرَّجُل إِنَّمَا هُوَ فِيمَا لَا يُسْقِط حَقًّا عَلَيْهِ أَوْ
عَلَيْهَا أَوْ أَخْذ مَا لَيْسَ لَهُ أَوْ لَهَا
“Ulama sepakat bahwa yang dimaksud bohong antar-suami istri adalah
bohong yang tidak menggugurkan kewajiban atau mengambil sesuatu yang
bukan haknya.” (Fathul Bari, 5:300)
Sementara bohong ketika perang bentuknya dengan pura-pura
menampakkan kekuatan atau menipu musuh dengan strategi perang dst. Dan
tidak termasuk bagian ini adalah mengkhianati perjanjian
Kalau misalnya berbohong untu kebaikan orang misal kita berbohong kepada orang terhadap suatu hal tapi jika berkata jujur maka orang tersebut kemungkinan dapat lalai dari solatnya aktivitasnya dll...itu bagaimana hukumnya?(game)
BalasHapus