Sabtu, 21 April 2012

137 : 7 NILAI KEBAIKAN YANG MENJADI HAK & KEWAJIBAN ANTAR SESAMA MUSLIM


Olyk Syah Putra



‎7 nilai kebaikan yang menjadi hak dan kewajiban antar sesama mukmin, apa saja ?

1. Menghormati dan Mengagungkan, Saat Memandang Mukmin Lainnya...sebab dalam Islam sangat mengajarkan membangun hubungan yang harmonis dalam interaksi sosial. ...................

2. Mencintai Mukmin, dan Kecintaannya Lahir dari Hati yang Dalam..sebab dalam Setiap mukmin hendaknya memberikan rasa saling mencintai dengan rasa tulus dan ikhlas karena Alloh, bukan hiasan belaka...............

3. Menolong Mukmin dengan Harta..........yaitu Di dalam harta orang kaya terdapat hak orang miskin. Alloh SWT sangat mencela seseorang yang memiliki sifat bakhil (pelit). Untuk itu dianjurkan seorang mukmin menolong mukmin lainnya dengan hartanya............................

4, . Dilarang Berbuat Ghibah Terhadap Sesama................Islam sangat melarang berbuat ghibah atau menceritakan kejelakan dan keaiban orang lain. Nabi mengumpamakan bahwa menceritakan kejelekan / keaiban orang lain, sama halnya dengan memakan bangkai saudaranya sendiri..............................

5. Saat Saudara Sakit, Menjenguklah ..... Malaikat berkata kepada yang menjenguk orang sakit, “Engkau telah berbuat baik, jalan yang engkau tempuh adalah kebaikan dan engkau akan dibangunkan rumah di surga”.................................

6. Mengunjungi Keluarga yang Meninggal.......................Saat ada temen, saudara atau orang yang kita kenal meninggal, kita dianjurkan untuk mengunjungi, mensholatkan dan mengantarkannya ke kuburan. Balasan bagi mereka yang melakukannya, Alloh akan memberikan pahala sama dengan satu qirat (setengah gunung uhud)..............................................

‎7. Dilarang Menceritakan Orang yang Meninggal, Kecuali Kebaikannya Saja.......................................Islam mengajurkan untuk menyebut kebaikan-kebaikan orang yang telah meninggal dunia agar tercipta kehidupan yang indah dan harmonis.....................

Tidak ada komentar:

Posting Komentar