Selasa, 28 Mei 2013

837 : MELIHAT WAJAH CALON MEMEPELAI WANITA

assalamu alaikum
lama gak cangkruk ngopi ke grup huda ...
moga2 sambutannya hangat

ﻭﻛﺎﻥ ﺑﻌﺾ ﺍﻟﻮﺭﻋﻴﻦ ﻻ ﻳﻨﻜﺤﻮﻥ ﻛﺮﺍﺋﻤﻬﻢ
ﺇﻻ ﺑﻌﺪ ﺍﻟﻨﻈﺮ ﺍﺣﺘﺮﺍﺯﺍ ﻣﻦ ﺍﻟﻐﺮﻭﺭ
ﻗﺎﻝ ﺍﻷﻋﻤﺶ ﻭﻛﺎﻥ ﺑﻌﺾ ﺍﻟﻮﺭﻋﻴﻦ ﻻ ﻳﻨﻜﺤﻮﻥ ﻛﺮﺍﺋﻤﻬﻢ
ﺇﻻ ﺑﻌﺪ ﺍﻟﻨﻈﺮ ﺍﺣﺘﺮﺍﺯﺍ ﻣﻦ ﺍﻟﻐﺮﻭﺭ
ﻗﺎﻝ ﺍﻷﻋﻤﺶ
ﻛﻞ ﺗﺰﻭﻳﺞ ﻳﻘﻊ ﻋﻠﻰ ﻏﻴﺮ ﻧﻈﺮ ﻓﺂﺧﺮﻩ ﻫﻢ ﻭﻏﻢ
ﻭﻣﻌﻠﻮﻡ ﺃﻥ ﺍﻟﻨﻈﺮ ﻻ ﻳﻌﺮﻑ ﺍﻟﺨﻠﻖ ﻭﺍﻟﺪﻳﻦ ﻭﺍﻟﻤﺎﻝ
ﻭﺇﻧﻤﺎ ﻳﻌﺮﻑ ﺍﻟﺠﻤﺎﻝ ﻣﻦ ﺍﻟﻘﺒﺢ
ﻛﻞ ﺗﺰﻭﻳﺞ ﻳﻘﻊ ﻋﻠﻰ ﻏﻴﺮ ﻧﻈﺮ ﻓﺂﺧﺮﻩ ﻫﻢ ﻭﻏﻢ
ﻭﻣﻌﻠﻮﻡ ﺃﻥ ﺍﻟﻨﻈﺮ ﻻ ﻳﻌﺮﻑ ﺍﻟﺨﻠﻖ ﻭﺍﻟﺪﻳﻦ ﻭﺍﻟﻤﺎﻝ
ﻭﺇﻧﻤﺎ ﻳﻌﺮﻑ ﺍﻟﺠﻤﺎﻝ ﻣﻦ ﺍﻟﻘﺒﺢ
Berkata sebagian ulama' yang
wira'i ,bahwa tidak menikahkan
anak perawannya (anak wanita
mudanya) kecuali sesudah meneliti
(melihat) karna untuk menjaga dari
menipunya orang yg hendak
melamarnya .
Berkata imam al a'masyi setiap
pernikahan yg tidak didahului dari
melihat2 (melihat wanita yg
dilamar) maka akhirnya akan
berbuah kesusahan dan prihatin
dan maklum bahwa melihat (wanita
yg dilamar) itu tidak bisa
memperlihatkan keadaan
akhlaq,agama,dan hartanya.akan
tetapi hanya saja memperlihatkan
segi kecantikan dari kejelekan
wajahnya (maksudnya wanitanya
cantik apa jelek)
Ihya' ulumuddin juz 2 hal 50
 
link dokumen :
 
 http://www.facebook.com/groups/kasarung/doc/595094243848651/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar