Jumat, 31 Mei 2013

852 : POSISI SHOF DALAM SHOLAT BERJAMA'AH

PERTANYAAN:
Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuhu

Maaf sebelumnya, saya mau bertanya.

Lebih pentingkah mana diantara kedua ini,

Permasalahan begini : sebelum melaksanakan sholat berjama'ah, setiap kali ada seorang anak muda yang menjadi makmum dan berada dibaris paling depan, nah . . . .
Ketika ada orang tua yang datang dan berada dibaris paling belakang maka biasanya ada seseorang yang menyuruh orang tua berada dibaris paling depan, jadi anak muda mundur kebelakang untuk mempersilahkan orang tua berada dibaris paling depan.

Nah . . . (nah lagi, hehehehe)
Lebh baik mengalah dan berada dibaris belakang atau tetap berada dibaris terdepan.

Biasanya dikmpungku,, org tua itu ditaruh di baris terdepan, klau anak muda dibris depan itu seperti hal nya tidak menghargai orang tua ( biasanya org yg mpun sepuh).

bagaimana baiknya ???

di baris terdepan kan pahalanya jga gedhe daripada dibaris belakang,,
matur suwun.. Hehehehe ...
JAWABAN:

Brojol Gemblung


Wa'alaikumussalam

 Urusan tentang lebih penting mana antara anak kecil dan orang dewasa, maka jelas keduanya sama2 penting. Karena anak kecil juga perlu bimbingan agar terbiasa melakukan shalat jama'ah, dan yg dewasa menjadi contoh bagi kaula muda-mudi.

Namun terlepas dari prihal penting dan tidaknya, shalat jama'ah mempunyai kesunnahan dalam hal susunan barisan (shaf) bagi orang yg shalat sebagaimana yg dijelaskan sebagaimana berikut :

ﻧﻬﺎﻳﺔ ﺍﻟﺰﻳﻦ ﻓﻲ ﺇﺭﺷﺎﺩ ﺍﻟﻤﺒﺘﺪﺋﻴﻦ 120 :

ﻭﻳﺴﻦ ﺃﻥ ﻳﻘﻒ ﺧﻠﻔﻪ ﺭﺟﺎﻝ ﻟﻔﻀﻠﻬﻢ ﻓﺼﺒﻴﺎﻥ ﺇﻥ ﺍﺳﺘﻮﻋﺐ ﺍﻟﺮﺟﺎﻝ ﺍﻟﺼﻒ ﻭﺇﻻ ﻛﻤﻞ ﺑﻬﻢ ﺃﻭ ﺑﺒﻌﻀﻬﻢ ﻓﺨﻨﺎﺛﻰ ﻻﺣﺘﻤﺎﻝ ﺫﻛﻮﺭﺗﻬﻢ ﻓﻨﺴﺎﺀ ﻟﻼﺗﺒﺎﻉ ﻓﻲ ﺫﻟﻚ.

Dan disunnahkan berdiri dibelakang imam, ialah orang dewasa karena utamanya, lalu anak kecil bilamana orang dewasa telah memenuhi barisan, dan bila tidak maka barisan bisa sempurna dg anak kecil atau sebagiannya, lalu khuntsa karena berkemungkinan berjenis pria, lalu wanita, semua itu dilakukan karena mengikuti contoh dari Nabi.

Akan tetapi biarpun sunnahnya anak kecil ditempatkan setelah barisan orang dewasa, andai mereka datang lebih awal maka orang dewasa tak berhak memindahkannya dari barisan mereka, sebagaimana Imam Nawawi Banten menjelaskan :

ﻧﻬﺎﻳﺔ ﺍﻟﺰﻳﻦ ﻓﻲ ﺇﺭﺷﺎﺩ ﺍﻟﻤﺒﺘﺪﺋﻴﻦ 121 :

ﺍﻟﺜﺎﻟﺜﺔ ﺇﺫﺍ ﺗﻘﺪﻡ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﺼﻒ ﺍﻷﻭﻝ ﻣﻦ ﻟﻴﺲ ﻣﻦ ﺃﻫﻠﻪ ﻟﻜﻦ ﻟﻮ ﺣﻀﺮ ﺍﻟﺼﺒﻴﺎﻥ ﺃﻭﻻ ﺛﻢ ﺣﻀﺮ ﺍﻟﺮﺟﺎﻝ ﻟﻢ ﻳﺆﺧﺮﻭﺍ ﻣﻦ ﻣﻜﺎﻧﻬﻢ ﺑﺨﻼﻑ ﻣﻦ ﻋﺪﺍﻫﻢ.

Ketiga, apabila ada orang yg bukan semestinya ada dibarisan pertama datang lebih awal, namun andai anak kecil hadir lebih awal, kemudian datang orang dewasa maka mereka tidak diperkenankan untuk diakhirkan dari tempatnya, berbeda halnya dg orang selain dari mereka.

Jadi ketika para jama'ah semua berkumpul dalam satu waktu maka aturlah barisan sesuai dg yg disunnahkan. Namun andai jama'ah tidak dalam satu waktu maka siapa yg datang lebih awal maka dialah yg berhak dg shaf awal walaupun toh dia anak kecil.


link dokumen :

 http://www.facebook.com/groups/kasarung/doc/596375153720560/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar